Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam RAPBN Perubahan 2016 pemerintah memangkas belanja kementerian dan lembaga sekitar Rp40 triliun.
TIDAK ada alasan bagi DPR berlarut-larut menunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di masa persidangan IV tahun sidang 2015-2016.
Pasalnya, tax amnesty akan menjadi salah satu pintu bagi pemerintah untuk menambah penerimaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016.
Demikian pandangan dari sejumlah pengamat yang disampaikan kepada Media Indonesia dalam kesempatan terpisah di Jakarta, kemarin.
“Tax amnesty berimplikasi pada RAPBN-P 2016. Pesan ini yang tidak sampai ke DPR. Apalagi setelah muncul dokumen ‘Panama Papers’, pemerintah bisa membawa pulang uang orang Indonesia di luar negeri,” kata Darussalam, pengamat perpajakan dari UI.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Bambang Abdul Sahid berharap DPR dan pemerintah segera menyepakati waktu untuk membahas RUU Pengampunan Pajak. “DPR sadar pemerintah butuh tax amnesty, tetapi jangan menjadikannya alat politik. Ini menyangkut penerimaan negara dalam RAPBN-P 2016.”
Pemerintah masih berharap adanya tambahan penerimaan dari penerapan tax amnesty pada 2016. Hal itu disampaikan Menkeu Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin. “Kami menjaga penerimaan pajak, salah satunya dengan penerapan tax amnesty.”
Bambang menjelaskan sejumlah pos penerimaan negara bakal berubah tahun ini seiring dengan lesunya perekonomian global, seperti pajak penghasilan migas yang turun Rp17 triliun. “PNBP terkait migas turun sekitar Rp50,6 triliun, lalu penerimaan PNBP nonmigas nontambang juga turun Rp25 triliun.”
Karena penerimaan negara menurun, lanjut Bambang, pemerintah mau tidak mau harus memangkas pos belanja kementerian/lembaga dari Rp784 triliun menjadi Rp738 triliun atau turun Rp46 triliun dalam RAPBN-P. “Belanja yang dihemat meliputi perjalanan dinas, rapat, iklan, hingga perbaikan gedung. Dari efisiensi ini kami menghemat Rp21,5 triliun.”
Kemarin, pemerintah mematangkan RAPBN-P 2016 dalam sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo sebelum diajukan kepada DPR di masa sidang DPR mulai 17 Mei nanti (lihat grafik).
Hindari masalah
Sebelumnya, Bambang mengutarakan bahwa pemerintah siap memotong belanja dalam RAPBN-P 2016 jika DPR tidak kunjung mengesahkan beleid pengampunan pajak.
“Tax amnesty dapat menambah penerimaan sekitar Rp60 triliun di tengah meningkatnya kebutuhan belanja infrastruktur. Kami masih tunggu proses di DPR,” ungkap Bambang (Media Indonesia, 1/3).
Alasan sejumlah fraksi di DPR tidak segera membahas RUU Pengampunan Pajak ialah karena perlu kehati-hatian untuk menghindari masalah di kemudian hari.
“Kami ingin mendengar strategi pemerintah dari implementasi UU itu. Kami setuju, tetapi perlu dikonsultasikan langsung dengan Presiden,” ungkap Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo menyatakan, dalam masa sidang ini DPR sudah membentuk panitia kerja atau panitia khusus untuk membahas RUU Pengampunan Pajak.
Menko Perekonomian Darmin Nasution optimistis DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak tahun ini juga.
“Penerimaan negara dari tax amnesty terlihat setelah disahkan. Kalau tidak, berbeda lagi.” (Pol/Jay/Deo/Ind/Jes/Ant/X-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved