Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Teknologi Digital Kerek Asuransi

Ten
04/4/2016 08:50
Teknologi Digital Kerek Asuransi
(ANTARA/Mulawarman)

DI jagat perasuransian Indonesia, kisah nasabah kesulitan mengurus klaim segera menjadi masa lalu. Tidak akan terdengar lagi keluhan dari pemegang polis karena mesti mengirim dokumen ke kantor pusat Jakarta yang memakan waktu berminggu-minggu.

Seperti perbankan, kini perusahaan asuransi di Tanah Air telah menggunakan teknologi digital untuk menjangkau dan melayani nasabah.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Togar Pasaribu mengakui walaupun belum sepopuler layanan keuangan digital di perbankan, layanan asuransi digital telah menjadi kebutuhan masyarakat.

"Hal ini terjadi karena semakin tingginya pemahaman orang terhadap asuransi. Selain lebih cepat, layanan digital dapat memangkas ongkos operasional seperti biaya kurir, transportasi, dan pencetakan polis hingga 50%. Biaya premi menjadi semakin murah," kata Togar di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ada sederet terobosan yang dilakukan perusahaan asuransi untuk mengakomodasi kebutuhan nasabah akan layanan yang sederhana, mudah diakses dan mengikuti pesatnya teknologi digital.

"Sejak awal April kami memulai transformasi layanan penjualan sepenuhnya lewat e-buy. Kami komit memperbarui lini bisnis untuk meningkatkan layanan kepada nasabah. Langkah terobosan itu meliputi e-claim atau proses klaim elektronik lewat aplikasi Whatsapp (WA), surat elektronik, dan portal online," ujar Presdir AXA Life Indonesia Hengky Djojosantoso.

Ia menambahkan, transformasi digital yang dirancang sejak 2014 tersebut ikut mendongkrak kinerja perusahaan.

Perolehan premi baru pada 2015 tumbuh 48% dan hingga 2020 kontribusi layanan digital diprediksi hingga 50%. Komplain nasabah pun turun sekitar 40%.

"Transformasi digital kami ini didukung pesatnya penggunaan internet di Indonesia," ungkap Hengky.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, saat ini pemakai internet di Indonesia mencapai 88,1 juta.

Dari jumlah itu, sekitar 48% merupakan pengguna internet harian.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad mengungkapkan digitalisasi di industri asuransi akan mengurangi layanan fisik.

Produk dan layanan kian beragam sehingga melahirkan tantangan baru.

"Perlu perubahan pola pengawasan, penyesuaian aspek pengaturan dan peningkatan perlindungan konsumen untuk mendukungnya," tandasnya. (Ten/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya