Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DEWAN Perwakilan Rakyat menerima Surat Presiden RI tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Surat Presiden RI No R-03/Pres/01/2021 itu berisi nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) LPI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan surat tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
“Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan amanat omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja,” ungkap Puan melalui siaran pers.
Puan menjelaskan, sesuai Pasal 165 UU Cipta Kerja, pembentukan LPI dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
“Organ Lembaga Pengelola Investasi terdiri atas Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. Dewan Pengawas terdiri dari menteri dan unsur profesional yang diangkat oleh Presiden,” terang Puan.
Nantinya, menurut Puan, nama-nama yang dikirim Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas LPI akan dikonsultasikan dengan DPR. “Dikonsultasikan dengan DPR. Sesuai UU Ciptaker, lembaga ini mulai beroperasi Januari 2021,” tuturnya.
Dewan Pengawas LPI akan terdiri atas lima orang, yaitu Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan 3 orang dari kalangan profesional. Perwakilan dari kalangan profesional inilah yang dikonsultasikan pemerintah ke DPR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp15 triliun hingga Rp75 triliun untuk membentuk LPI atau SWF.
Dengan modal awal sebesar itu, Sri Mulyani mengatakan LPI akan mampu menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Tanah Air sekitar Rp225 triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.
Adapun Puan berharap nilai investasi sebesar itu dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap tenaga kerja. “Dengan menarik dana investasi tiga kali lipat sekitar Rp225 triliun, tentu akan menggerakkan ekonomi dan mengatasi pengangguran sesuai semangat UU Cipta Kerja,” pungkasnya.
Teroboson pembiayaan
Presiden Jokowi mengatakan pembentukan LPI yang bernama Indonesia Investment Authority (INA) pada Januari 2021 akan menjadi terobosan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan nasional.
“Pada bulan ini telah terbentuk yang namanya sovereign wealth fund. Ini juga agar para gubernur mengetahui sehingga kita memiliki sebuah terobosan dalam rangka pembiayaan nasional kita, tidak hanya tergantung APBN,” kata Presiden dalam Rapat Terbatas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1).
Presiden Jokowi mengatakan, dengan adanya Indonesia Investment Authority, maka pemerintah tidak hanya memiliki sumber bantuan pinjaman, tapi juga mempunyai instrumen pendanaan lain.
Sumber pendanaan ini, kata dia, dibutuhkan negara karena ada ketimpangan antara kemampuan pendanaan di domestik dan kebutuhan pembangunan nasional.
Sejauh ini sudah beberapa negara atau lembaga yang berminat untuk menanamkan investasi. Kanada dikabarkan tertarik menanamkan investasi US$2 miliar melalui LPI, demikian juga Amerika Serikat melalui US DFC sebesar USS2 miliar. Adapun Jepang melalui JBIC menyatakan komitmennya sebesar US$4 miliar untuk diinvestasikan ke LPI. (Ant/E-1)
Keterbukaan terhadap ide dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mewujudkan visi Indonesia menuju 2045.
Kehadiran Indonesia dalam pameran ini merupakan undangan resmi dari Pemerintah Provinsi Gansu.
Bank Indonesia mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2025 tercatat sebesar US$152,6 miliar atau senilai Rp2.477 triliun.
SEJUMLAH posisi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk berbagai negara mitra strategis masih kosong hingga saat ini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pakar hubungan internasional.
PERIODE transisi pemerintahan dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan gagalnya investasi senilai Rp1.500 triliun masuk ke Indonesia pada tahun lalu.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved