Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Holding BUMN Ultra Mikro-UMKM Dinilai Lebih Efektif

Despian Nurhidayat
09/12/2020 21:05
Holding BUMN Ultra Mikro-UMKM Dinilai Lebih Efektif
Ilustrasi(MI/ Seno)

PEMBENTUKAN induk usaha (holding) BUMN pembiayaan dan pemberdayaan Ultra Mikro serta UMKM dipercaya bisa meningkatkan kapasitas perusahaan negara yang terlibat dalam menjalani usahanya.

Keberadaan holding juga dianggap lebih efektif untuk mengungkit daya saing serta kapasitas ultramikro (UMi) dan UMKM, dibanding melalui upaya-upaya yang sudah dilakukan melalui kolaborasi BUMN selama ini.

Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung mengatakan, pembentukan holding pembiayaan UMi dan UMKM akan memperkuat permodalan dan layanan tiap BUMN yang terlibat.

Martin menegaskan, jaringan holding untuk menjangkau pelaku usaha mikro akan lebih luas karena mengandalkan kapasitas yang dimiliki PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perluasan jangkauan ini membuat akan semakin mudah masyarakat memperoleh bantuan permodalan untuk mengembangkan usahanya.

“Jaringan akan lebih kuat, karena jaringan BRI yang cukup luas bisa mempermudah akses bagi masyarakat untuk memperoleh modal. Kalau disiapkan dengan baik, hasilnya bisa positif. Ini akan lebih efektif (dibanding kolaborasi eksisting BRI, PNM, dan Pegadaian) karena dari sisi kelembagaan dan permodalan akan lebih kuat,” ungkapnya, Rabu (9/12).

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus. Menurutnya, keberadaan holding akan berdampak positif terhadap perekonomian negara, karena mempercepat perputaran uang untuk masyarakat.

Akan tetapi, ada tujuh prasyarat yang harus dipenuhi pemerintah apabila ingin rencana pembentukan holding berjalan optimal. Ketujuh prasyarat ini ialah pertama, pembentukan holding harus sesuai realita, wilayah, dan kebutuhan UMi serta UMKM. Kedua, harus ada fokus segmen dan wilayah yang jelas sebelum pengembangan program kerja holding dikembangkan bertahap ke seluruh daerah.

“Ketiga, adanya program pemberdayaan dan sikap proaktif dari penyedia jasa. Keempat, harus ada sinergi dengan program dan target program pemerintah. Kelima, adanya database dan sinkronisasi data dengan semua pihak terkait,” kata Deddy.

Dia juga menyebut, pembentukan holding BUMN pembiayaan UMi dan UMKM harus dilakukan dengan organizational engineering dan transitional process yang mulus antara ketiga entitas calon anggota yakni BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Terakhir, Deddy menyarankan ada proses integrasi dan interkorelasi bisnis yang saling menguatkan dan sinergis antara ketiga BUMN itu. Apabila ketujuh prasyarat di atas bisa terpenuhi, maka manfaat yang akan muncul dari holding BUMN pembiayaan UMi dan UMKM dipercaya akan besar.

“Kebijakan ini perlu didukung dong, karena tidak saja menolong UMi dan UMKM, tetapi juga mendorong perputaran uang lebih cepat sehingga dana idle bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Perlu diketahui, pada akhir November lalu, Menteri BUMN Erick Thohir sempat menyebut bahwa rencana pembentukan holding BUMN untuk UMi dan UMKM muncul untuk mengurangi besaran bunga pembiayaan terhadap pelaku usaha kecil. Pembentukan holding diharap bisa menekan biaya kredit pelaku usaha kecil, sehingga beban mereka berkurang.

“Sangat tidak fair kalau kita misalnya membantu korporasi besar bunga 9 persen, tetapi PNM harus lebih mahal. Bukan salah PNM, tapi akses dananya mahal. Oleh karena itu kita mau sinergikan dengan platform yang ada di BRI,” kata Erick saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/11).

Peneliti Senior Indef Enny Sri Hartati menyebut ada setidaknya dua manfaat dari pembentukan holding pembiayaan UMKM. Pertama, holding berdampak pada meningkatnya efisiensi BUMN terlibat. Kedua, meningkatkan daya saing masing-masing perusahaan terkait. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya