Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Utang Rp1,91 T, Lapindo Dibolehkan Bayar Pakai Aset ke Negara

Despian Nurhidayat
04/12/2020 19:55
Utang Rp1,91 T, Lapindo Dibolehkan Bayar Pakai Aset ke Negara
INSTALASI PERINGATAN 10 TAHUN LUMPUR LAPINDO(ANTARA/Umarul Faruq)

DIREKTUR Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan saat ini pemerintah mengizinkan utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya dilunasi dengan memakai aset yang dimiliki oleh mereka.

"Mereka mau menyerahkan aset, oke," ungkapnya dalam diskusi DJKN secara daring, Jumat (4/12).

Isa menuturkan, nantinya Kemenkeu beserta instansi terkait akan mencoba untuk melihat nilai aset-aset yang digunakan untuk membayar utang sejumlah Rp1,91 triliun.

"Kita jajaki itu. Kita akan lihat aset mana saja karena yang jelas kan aset di wilayah yang terdampak itu yang mereka tawarkan pertama," kata Isa.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, total utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga 31 Desember 2019 kepada pemerintah mencapai Rp1,91 triliun. Dengan rincian pokok utang sebesar Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar.

"Itu akan kita lihat. Kita akan valuasi kalau memang nilainya ada dan cukup, ya tidak masalah, akan kita ambil juga," tuturnya.

Menurut Isa, diizinkannya pembayaran utang menggunakan aset itu sebagai bukti niat baik pemerintah atas permasalahan tersebut.

"Kita ada kemajuan internal di lingkungan pemerintah. Tapi karena internal maka kita konsultasi dulu dengan Kejaksaan Agung dan BPK. Nanti kalau sudah ada kesimpulan, kita mulai ambil action," ucap Isa.

Ia menegaskan, esensi dari diberikannya izin membayar utang melalui aset adalah keinginan pemerintah agar Lapindo segera memenuhi kewajibannya kepada negara.

"Esensinya adalah kita mau berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban si Lapindo itu bisa dipenuhi," tegasnya.

Meski demikian, Isa menyatakan jika nilai aset yang diajukan tidak cukup membayar total utang maka pemerintah akan segera mencari cara lain termasuk meminta pembayaran secara tunai.

"Pembayaran tunai itu tetap menjadi opsi utama bagi kami. Tapi kami sekarang mulai melihat opsi lain yang mungkin bisa mereka pakai untuk melunasi kewajiban itu," pungkas Isa. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya