Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti masih mahalnya tarif bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan. Kemauan politik pemerintah untuk mendorong masyarakat menggunakan BBM bersih juga masih setengah hati.
“Jawaban kompromistis ialah kita naik ke penggunaan RON yang lebih tinggi secara bertahap. Karena ada kelompok kepentingan yang masuk ranah politik, istilahnya ialah politik minyak. Ini merupakan fakta yang ada di balik ini semua,” kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dalam bedah hasil survei Persepsi Masyarakat terhadap Produk BBM yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), kemarin.
Padahal, sambung Sugeng, konstitusi telah mengamanatkan penggunaan BBM di Tanah Air harus memiliki research octane number (RON) di atas 91. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 20/2017 yang mengharuskan Indonesia mengadopsi BBM kendaraan berstandar Euro 4.
Indonesia, lanjutnya, harusnya berkomitmen menerapkan Paris Agreement yang memuat kesepakatan penggunaan BBM kendaraan dengan RON tinggi. Tujuan utamanya ialah masifnya penggunaan energi bersih dan terbarukan yang tidak berdampak merusak lingkungan.
Namun, faktanya, ujar politikus Partai NasDem itu, upaya pemerintah menggalakkan penggunaan biofuel masih kurang memadai karena BBM yang berasal dari fosil lebih populer dan lebih mudah terjangkau oleh masyarakat.
Karena itu, keterjangkauan dan skema tertentu dalam mengenalkan BBM kendaraan RON tinggi perlu dilakukan.
“Setidaknya nanti di 2022 pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, akan menghadirkan perta shop di 50% desa yang ada di Indonesia. Itu nanti hanya akan menyediakan BBM dengan RON tinggi,” terang Sugeng.
Negara kelas IV
Untuk menyikapi itu, Kepala Seksi Pengaturan Ketersediaan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kasim Hehanussa mengakui Indonesia merupakan satu dari tujuh negara yang masih mengonsumsi BBM dengan RON rendah, seperti premium. Hal itu merupakan sebuah kemunduran.
“Apalagi hanya ada tujuh negara yang saat ini masih menggunakan BBM RON 88 dan itu ialah negara-negara kelas IV. Masak Indonesia masuk ke negara kelas IV?” kata dia.
Kasim menyatakan bahwa pihaknya mendukung penggunaan BBM bersih yang ramah lingkungan. Namun, dia meminta pula kepada pengambil kebijakan agar ada jalan keluar bagi masyarakat bila BBM premium akan dihapuskan nantinya.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menambahkan, diperlukan konsistensi pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan penggunaan energi ramah lingkungan.
Dengan merujuk data Pertamina, konsumsi BBM RON di bawah 91 masih mendominasi di Tanah Air. Hingga November 2020 misalnya, pertalite RON 90 dikonsumsi hingga 63%, diikuti premium RON 88 sebesar 23%, pertamax 13%, dan pertamax turbo 1%.
“Kita memerlukan konsistensi kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini ialah Kementerian ESDM. Tingkat keberadaban kita diuji di sini karena kita masih berkutat pada RON 88,” ujar Tulus. (E-2)
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Hukum seharusnya berfungsi sebagai tools of justice, alat untuk menegakkan keadilan, bukan berubah menjadi tools of politics demi memperoleh dukungan masyarakat.
WAKIL Menteri ESDM periode 2016-2019 Arcandra Tahar mengatakan, Indonesia tetap memerlukan impor kilang dan BBM pada 2018, karena produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan kilang.
Untuk itu Imron meminta Pertamina agar terus meningkatkan kinerja, melalui lifting yang terus meningkat diharapkan bisa mendukung upaya ketahanan energi nasional.
Di Provinsi Aceh, dari total 156 SPBU, sebanyak 151 SPBU atau sekitar 97% telah kembali beroperasi.
Anggapan bahwa mengisi bensin di siang hari mendapatkan volume lebih sedikit ketimbang di malam hari memang memiliki landasan ilmiah, namun dampaknya tidaklah signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved