Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

UMKM Abal-Abal Diduga Ikut Terima Program Bantuan

(Iam/Des/E-2)
26/11/2020 02:25
UMKM Abal-Abal Diduga Ikut Terima Program Bantuan
PENDAFTARAN PENERIMA BLT UKM: Sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) antre untuk mendaftarkan diri menjadi calon penerima batuan(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz)

ANGGOTA Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai Indonesia seharusnya sudah punya data usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang akurat dan terpadu. Selama pendataan UMKM belum bagus, efektivitas berbagai program untuk pelaku UMKM tidak akan maksimal.

"Dengan data yang lebih akurat, UMKM yang serius dan dikelola baik dapat dipisahkan dari UMKM oportunistis, abal-abal atau jadi-jadian, yang dibuat hanya untuk menyalurkan anggaran atau dana bantuan meski hasilnya tidak jelas. Bahkan, disinyalir, banyak UMKM 'pelat merah' yang dibuat oleh aparat/petugas penyalur bantuan," kata Hendrawan dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Ia mengapresiasi lahirnya berbagai program pemerintah untuk membantu UMKM, terutama bagi UMKM yang belum terjangkau perbankan (bankable).

Namun, berbagai langkah itu seharusnya berangkat dari keberadaan pusat data terpadu sehingga akan meningkatkan kualitas dan efektivitas kebijakan untuk UMKM dan koperasi.

"Pintu masuknya ialah ketersediaan data yang akurat. Tanpa data akurat, tak ada kebijakan publik yang efektif. Tak ada koordinasi dan sinergi yang bisa dilakukan, yang terjadi hanya duplikasi, penghamburan anggaran, dan kebijakan basa-basi," ujarnya.

Di kesempatan berbeda, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melaporkan progres penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (PUM) yang sudah sampai ke 9,7 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh Indonesia. Nilainya mencapai Rp23,4 triliun atau mencapai 81,19% dari anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

Dalam keterangan resminya, kemarin, Banpres PUM diberikan sebesar Rp2,4 juta kepada tiap pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan. Hingga akhir 2020, pemerintah masih membuka kesempatan kepada 3 juta pelaku usaha untuk mendapatkan Banpres PUM. "UMKM yang sudah bankable dapat mengakses lewat kredit perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya," kata Teten.

Adapun bagi pelaku usaha yang sudah dalam naungan koperasi, mereka dapat mengakses perkuatan modal kerja koperasi melalui LPDB-KUMKM. Pemerintah sudah menyiapkan Rp1 triliun untuk LPDB-KUMKM. (Iam/Des/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik