Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

KPK masih Selidiki Dugaan Korupsi Petral

Achmad Zulfikar Fazli
24/3/2016 16:20
KPK masih Selidiki Dugaan Korupsi Petral
(ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading (Petral). Sejumlah saksi telah diperiksa untuk terus mendalami dugaan korupsi.

"Petral masih kita teruskan (penyelidikannya)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3).

Ia pun berharap adanya peran dari PT Pertamina (Persero) dalam penyelidikan kasus Petral ini. Peran tersebut dengan memberikan kemudahan bagi KPK untuk menggali informasi tentang Petral dari pejabat Pertamina.

"Saya juga mohon ke Pak Dwi (Dirut Pertamina Dwi Soetjipto) kalau ada pendampingan pertamina dipanggil, kami dibantu," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengaku telah memberikan hasil audit terhadap Petral ini kepada KPK. Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antikorupsi ini untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang ada di Petral.

"Ya mungkin nanti pak ketua (Agus Rahardjo) yang memberikan gambaran untuk itu, tetapi seperti yang lalu kami juga sampaikan mengenai hasil audit investigasi dan tentu tindak lanjutnya kami siap untuk mendukung apa yang harus dilakukan," kata Dwi.

Perkara ini bermula dari pemerintah yang meminta direksi PT Pertamina (Persero) mendalami dan menyelesaikan audit forensik terhadap PT Petral. Proses itu untuk mencari tahu penyebab biaya tinggi (high cost) yang memicu terjadinya intransparansi, ketidakoptimalan dalam menjalankan perusahaan.

Audit forensik terhadap Petral meliputi keuangan periode 2012-2015. Proses itu dilaksanakan auditor independen, Korda Mentha, di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.

Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yakni, kajian mendalam (due dilligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan wind-down process berupa inovasi kontrak, settlement utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.

Beberapa temuan auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya