Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Industri HPTL Perlu Dukungan Pemerintah

RO/E-3
18/11/2020 05:15
Industri HPTL Perlu Dukungan Pemerintah
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektrik (vape) di Jakarta.(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

PEMERINTAH diharapkan memberikan dukungan terhadap pengembangan industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) atau rokok elektrik yang ikut terpukul pandemi covid-19. Salah satu dukungan yang diharapkan ialah regulasi khusus yang mengatur industri ini dan membedakannya dari rokok konvensional.

Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan pandemi covid-19 yang melanda Indonesia dalam 9 bulan terakhir sangat memukul industri HPTL.

Pandemi yang menyebabkan pelemahan daya beli masyarakat membuat penjualan vape di pengusaha kecil dan menengah yang menjadi anggota APVI menurun drastis. Hal itu dapat dilihat dari cukai yang diperoleh pemerintah. Garindra mengatakan di kuartal I lalu setoran cukai industri HPTL masih sebesar Rp350 miliar. Namun, di kuartal II, penerimaan cukai dari industri HPTL turun menjadi kisaran Rp150 miliar-Rp200 miliar.

Oleh karena itu, Garindra melihat kondisi pandemi ini dapat dijadikan momentum untuk membenahi industri yang memang masih baru ini. “Industri HPTL memiliki potensi yang besar sebagai sumber penerimaan negara dan juga penyerapan tenaga kerja sehingga harus ditata dengan baik. Saat ini momentum yang tepat,” kata Garindra melalui keterangan resmi, kemarin.

Garindra mengatakan regulasi yang dimaksud di antara­nya standardisasi produk hingga perlindungan konsumen. Selain itu, ia menekankan perlunya mengkaji ulang tarif cukai yang sesuai dengan profil risiko produk HPTL yang memang lebih rendah daripada rokok konvensional.

Harapan senada diungkapkan Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun. Dia mengatakan pelaku industri HPTL didominasi kalangan usaha rumahan berskala kecil dan menengah.

Namun, industri ini memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang jika ditata dengan lebih baik. Hal itu karena industri ini memiliki potensi pasar yang cukup besar. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor ini juga terus bermunculan di berbagai kota.

Menurut Ikhsan, selain terpukul oleh pandemi, saat ini industri HPTL juga tengah cemas dengan rencana ke­naik­an tarif cukai untuk HPTL pada 2021. Pasalnya, tanpa kenaikan tarif cukai, omzet pelaku UMKM sudah turun akibat pandemi.

“Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan dengan benar, bisa-bisa mematikan industri HPTL yang baru tumbuh ini. Kalau tarif cukai dinaikkan, omzet akan semakin turun,” kata Ikhsan. (RO/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya