Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
HIMPUNAN Pengusaha Muda Jakarta (Hipmi Jaya) minta pemerintah segera membuat aturan main bagi industri teknologi. Hal ini berkaca pada demo taksi konvensional yang menolak taksi daring yang sempat diwarnai anarkis.
"Seharusnya masalah mengenai taxi online dan konvensional ini bisa diatasi apabila pemerintah mau benar-benar menaruh perhatian. Khususnya aturan mengenai industri teknologi baik itu transportasi dengan aplikasi atau yang lainnya," kata Dina Handayani Wakil Bendahara Umum Hipmi Jaya, Rabu (23/3).
Pemerintah, ujarnya, seharusnya memfasilitasi dan memediasi permasalahan perusahaan-perusahaan tersebut demi menjaga Iklim usaha yang stabil. "Hal ini bisa saja berpengaruh besar terhadap citra Indonesia di luar, khususnya para investor yang hendak berinvestasi," jelas
Mengenai polemik yang ada sekarang, Dina mengatakan Hipmi Jaya juga sangat setuju bahwa Grab, Uber, dan Go-Jek harus mengikuti aturan-aturan yang ada. "Misalnya mengenakan tarif pajak," ungkap Dina.
Hal itu sebagai kontribusi yang konkrit untuk negara, karena di luar negeri, seperti Jepang dan AS juga punya transportasi online. Di New York saja ada aturan mengenai Uber. Hal itu semestinya bisa diterapkan juga di Indonesia.
Demikian halnya, sambungnya, taksi konvensional harus selalu bisa beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat sekarang yang sangat dinamis. "Bangsa kita sudah harus siap menghadapi perkembangan teknologi untuk peningkatan pelayanan, kendaraan harus nyaman, supir juga harus ramah bawa mobil juga harus nyaman juga hal-hal kecil, seperti menyiapkan kembalian," katanya
Karena hal itu sangat penting untuk konsumen, dan konsumen pada akhirnya juga akan memilih sesuatu yang membuat mereka nyaman dan aman.
"Masih banyak kok masyarakat yang tetap menggunakan taksi konvensional, tetapi mereka juga sangat memilih yang benar-benar menurut mereka nyaman. Kalau soal harga, itu murni kompetisi usaha yang pasti dialami oleh semua perusahaan."
Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus bisa menciptakan suasana bisnis yang adil, tidak hanya antara online dan konvensional, tetapi juga bidang usaha lainnya, khususnya usaha kecil menengah (UKM). (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved