Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Bermula dari UMKM, Sinar Mas tidak Lupa Asal

Mediaindonesia.com
12/11/2020 18:45
Bermula dari UMKM, Sinar Mas tidak Lupa Asal
.(DOK Sinar Mas)

JANGAN seperti kacang lupa kulitnya. Tak lupa dari mana berasal membuat Sinar Mas selalu mengajak usaha kecil tumbuh bersama.

“Apa yang kemudian dikenal sebagai Sinar Mas berawal dari usaha kecil atau UMKM, bermodalkan kekuatan tekad, serta ketajaman visi,” ujar Managing Director Sinar Mas, Saleh Husin, mengawali Webinar Series 82 Tahun Sinar Mas bertema Inovasi UMKM Tetap Berjaya di Tengah Pandemi.

Dalam kegiatan yang dihadiri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan anggota Dewan Pertimbangan Asoasi Pengusaha Indonesia, Franky Sibarani, itu Saleh mengilustrasikan pendiri Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja, di Makassar pada 1938 merintis bisnisnya pada masa krisis sebagai imbas dari kolonialisme dan Perang Dunia ke-2.

"Sejarah selalu berulang. Saat krisis menghantam bangunan kehidupan kita, UMKM-lah yang mampu bergerak lebih gesit, memanfaatkan kesempatan yang ada, berinovasi memutar roda perekonomian dalam skala terbatas, dan bergerak meluas,” ungkapnya.

Itu membuat Sinar Mas di usia lebih dari delapan dasawarsa tak lupa menggandeng UMKM, melalui beragam inisiatif pilar bisnisnya. “APP Sinar Mas dan Sinar Mas Agribusiness & Food membawa UMKM setempat masuk ke dalam rantai pasok mereka, melalui Program Desa Makmur Peduli Api atau DMPA,” kata Saleh mencontohkan.

Dalam webinar, bergabung para mitra perusahaan, yakni pendiri Kelompok Tani Mekar Jaya Tanjung Jabung Barat, Supari, dan Ketua Kelompok Wanita Tani Mekar Wangi Desa Dataran Kempas, Jambi, Rita. Guna menangkal dampak krisis pandemi covid-19, pemerintah, menurut Menkop dan UKM Teten Masduki, mengupayakan solusi, baik dari penawaran maupun permintaan.

“Di sisi suplai, melalui dukungan restrukturisasi pembiayaan dan subsidi bunga. Bagi UMKM yang belum bankable, tersedia hibah modal kerja. Dari sisi demand, bantuan menjaga daya beli masyarakat antara lain dilakukan melalui penyerapan belanja pemerintah yang tahun ini dialokasikan mencapai Rp321 triliun,” ujarnya.

Melalui UU Cipta Kerja, Teten menyampaikan pemerintah mendorong UMKM yang sebelumnya informal untuk bertransformasi menjadi formal dengan berbagai kemudahan usaha, perizinan, sekaligus pendanaan. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan UMKM dapat bertransformasi ke ranah digital.

“Akan besar manfaatnya mengakses pasar yang lebih luas, juga mengakses pembiayaan. Sekarang semakin banyak lembaga pembiayaan yang menggunakan rekam jejak kesehatan keuangan digital sebagai landasan verifikasi,” ungkapnya.

Berada dalam rantai pasok disinggung pula Staf Khusus Menkop dan UKM Riza A Damanik. Pendapatnya, pada sisi produksi, UMKM di Indonesia meskipun memiliki banyak kemewahan karena populasi sumber daya manusia yang besar serta sumber daya alam cukup kaya, tapi memiliki persoalan pada keterhubungan dengan industri besar.

“Mereka tidak berada dalam rantai pasok yang sama. Jika kita lihat dari krisis yang terjadi, baik di 1998 maupun 2008, yang semakin besar adalah usaha mikro, bukan usaha kecil dan menengah. Ada ketidakterhubungan antara pengembangan industri nasional dengan usaha menengah,” kata Riza.

Langkah pengembangan yang akan dilakukan pemerintah, menurutnya, yaitu menempatkan UMKM dan industri besar dalam gelanggang yang sama. Contohnya, sektor pangan yang selama pandemi tetap menunjukkan pertumbuhan yang baik.

“Di sisi hulu praktis tidak ada masalah, tapi penyerapannya mengalami pelambatan karena adanya pembatasan aktivitas serta imbas perubahan pola konsumsi kelas menengah. Terjadi ketidakpastian penyerapan produk usaha kecil kita,” tuturnya. Kemenkop dan UKM tengah berupaya memperluas peran koperasi guna menyerap produk UMKM dan menghubungkannya dengan perusahaan, baik BUMN maupun swasta. 

Teten--meminjam sebutan dari Presiden Joko Widodo--menyebut langkah itu sebagai korporatisasi UMKM. “Kami coba memulai di sektor pangan. Pemerintah mendorong para petani, peternak, maupun nelayan untuk membentuk kelompok, mengelola lahan dengan skala ekonomi yang memadai, dan pengonsolidasian menggunakan kelembagaan koperasi. Harapannya para petani mampu mengolah hasil pertanian sehingga memiliki nilai tambah, dan dapat terhubung ke pasar melalui koperasi. Off taker-nya dapat berasal dari swasta maupun pemerintah.”

Sementara Franky Sibarani menyampaikan, Indeks Kebijakan UMKM Indonesia yang masih tertinggal dari sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara menunjukkan pentingnya penanganan terpadu dari pemerintah, berikut pendampingan intensif. Dengan 33 juta petani dan 64 juta UMKM, dirinya menyarankan ketersediaan insentif bagi para pihak seperti dunia usaha atau perguruan tinggi yang berkomitmen melakukan pendampingan atau mengakselerasi.

Ia mengambil contoh kemitraan dalam rantai bisnis antara perusahaan dengan para petani kelapa sawit yang berskala besar, berlangsung lama, dan berhasil baik, hingga direplikasi oleh sektor pangan lain. “Mereka terkendala pada sisi permodalan, pengetahuan, dukungan teknologi, serta akses pasar. Kehadiran UU Cipta Kerja yang memberikan kemudahan berusaha, dapat menjadi karpet merah bagi UMKM untuk berjaya.”

Kaesang Pangarep pendiri akselerator UMKM, GK Hebat, menduga rendahnya angka kewirausahaan di Indonesia karena sulitnya akses pendanaan. Berdasarkan pengalamannya, ia menyarankan para calon pengusaha muda mengeksplorasi setiap bidang maupun celah bisnis yang ada. Hingga di masa 10 hingga 15 tahun mendatang, mereka benar-benar dapat mengetahui kemudian menetapkan fokus pada bidang usaha yang diminati. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik