Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Maybank Indonesia Hormati Proses Hukum

(Ykb/RO/E-2)
07/11/2020 04:40
Maybank Indonesia Hormati Proses Hukum
(Ilustrasi Maybank)

PT MAYBANK Indonesia Tbk melapor ke polisi atas dugaan hilangnya tabungan Rp20 miliar milik atlet e-sport Winda D Lunardi dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, yang telah berujung pada penetapan Kepala Maybank Cabang Cipulir sebagai tersangka.

“Sehubungan adanya pemberitaan terkait pengaduan nasabah atas nama Winda D Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) dengan ini menyampaikan Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di pengadilan negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” demikian bunyi keterangan resmi Maybank Indonesia, kemarin.

“Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tegas Maybank Indonesia.

Perusahaan perbankan asal Malaysia itu juga menambahkan, sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan itu kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Maybank Indonesia senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” tutup keterangan resmi itu.

Atas kasus itu sendiri, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menuturkan, penyidik tengah menelusuri aset dan aliran dana yang digunakan
oleh tersangka atas nama A selaku Kepala Maybank Cabang Cipulir, termasuk penerima aliran dana hasil dugaan tindak kejahatan tersebut. Tersangka saat ini sudah ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang. (Ykb/RO/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya