Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sistem Perbendaharaan Andal, Praktik Lancung Dapat Dicegah

M. Ilham Ramadhan Avisena
26/10/2020 10:49
Sistem Perbendaharaan Andal, Praktik Lancung Dapat Dicegah
Warga berjalan dengan latar belakang proyek pembangunan gedung bertingkat di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (20/10/2020).(Antara)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan Indonesia telah memiliki sistem pengelolaan keuangan dan perbendaharaan negara yang dapat diandalkan di tengah tekanan dampak pandemi covid-19. Itu karena telah dilakukan reformasi sistem perbendaharaan sejak 16 tahun silam.

"Pada saat kita menghadapi covid ini kita telah memiliki sistem yang reliable dari sisi keuangan negara sehingga kita mampu untuk segera melakukan adjustment, adaptif, responsif, itu bisa dilakukan secara luar biasa, segera dan fleksibel. Ini karena kita memiliki sebuah sistem yang sudah dibangun sejak 15-16 tahun lalu," tuturnya saat memberi sambutan dalam acara Bedah Buku berjudul Treasury Indonesia: Modernisasi Perbendaharaan Berkelas Dunia secara virtual, Senin (26/20).

Sri Mulyani mengatakan reformasi pengelolaan perbendaharaan dan keuangan negara dilakukan kala Indonesia memiliki 3 paket undang undang tentang keuangan negara, perbendaharaan negara dan pengawasan serta pertanggungjawaban keuangan negara pada periode 2003-2004 silam.

Sejak saat itu pula, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) memiliki fungsi untuk mengelola perbendaharaan negara. Lahirnya DJPb juga menandai titik awal reformasi tersebut.

"Sejak itu DJPb melakukan berbagai inisiatif dan inovasi di dalam melakukan modernisasi, perbaikan tata kelola dan pengelolaan dari sisi peningkatan reputasi dan kredibilitas," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Dia menambahkan kala dirinya dipercaya menjadi menteri keuangan pada 2005 citra dan reputasi DJPb tidak begitu baik. Di kantor-kantor wilayah DJPb misalnya, stigma pencairan anggaran harus menggunakan jasa calo menjadi gambaran yang melekat di masyarakat.

Untuk memerbaiki dan mengubah stigma itu, maka dilakukan pembentukkan front office, middle office dan back office di tiap kantor wilayah DJPb. Perlahan tapi pasti, praktik sogok-menyogok di kantor wilayah DJPb dapat ditekan.

"Kantor-kantor menjadi kantor pelayanan relatif baik, dilakukan otomatisasi di dalam pelayanan, sehingga masyarakat semakin tahu," kata Sri Mulyani.

Reformasi lain yang dilakukan ialah penerapan modul penerimaan negara. Melalui modul itu, dapat diketahui dengan jelas arus uang masuk ke kas negara. Itu pula kata Sri Mulyani yang menekan praktik lancung di kantor-kantor wilayah DJPb. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya