Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Pertumbuhan Ekonomi 2021 Diprediksi Positif

Insi Nantika Jelita
30/9/2020 15:34
Pertumbuhan Ekonomi 2021 Diprediksi Positif
Pekerja berjalan pulang dari kantor mereka di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (25/9/2020)(MI/Adam Dwi)

Direktur Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Muhammad Faisal memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di 2021 positif. Hal ini seiring pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5% dari 4,5-5,5% RAPBN 2021.

"Saya prediksikan memang di 2021 kemungkinan besar ekonomi kita akan tumbuh positif. Tapi apakah sampai setinggi 4,5 - 5,5%? Saya rasa disini pemerintah perlu lebih berhati-hati," jelas Faisal kepada Media Indonesia, Jakarta, Rabu (30/9).

Meski ke depan diprediksi pertumbuhan ekonomi positif lebih baik, namun kata Faisal, proses pemulihan ekonomi akan melamban.

Ia menekankan progres pemulihan ekonomi ke depan masih dinilai penuh ketidakpastian karena tren penyebaran wabah covid-19 yang tidak bisa dipastikan kapan menurun.

"Dan ini akan mempengaruhi juga realisasi pendapatan di 2021. Untuk menggenjot pendapatan ke depan, terlebih dahulu harus dipastikan penanggulangan wabah covid-19," ungkap Faisal.

Selama laju penularan covid-19 belum reda, Faisal berpendapat pemerintah tidak perlu memaksakan untuk mengejar target pendapatan yang lebih tinggi di tahun depan.

"Selama masih ada covid-19, penerimaan dari pajak jangan terlalu di-push dulu. Bahkan justru pelaku usaha dan masyarakat perlu dikasih keringanan dan insentif pajak. Hanya penerimaan dari PNBP yang mungkin masih bisa lebih dimaksimalkan selama pandemi," pungkas Faisal.

Sebelumnya, DPR menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (2021) yang telah dibahas sebelumnya menjadi undang-undang. Ketuk palu persetujuan itu dilakukan oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021, Selasa (29/9).

Dalam RAPBN 2021 itu, asumsi makro yang disepakati meliputi pertumbuhan ekonomi mencapai 5%, laju inflasi 3%, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp14.600, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun 7,29%, harga minyak mentah Indonesia US$45 per barel, lifting minyak bumi 705 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.007 ribu barel setara minyak per hari. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya