Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENKO Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, selama dua tahun terakhir, penerapam Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak efektif. Ia menegaskan bakal ada sanksi bagi kementerian atau lembaga yang tidak memaksimalkan penerapan TKDN tersebut.
"Penerapan TKDN harus dimaksimalkan lewat seperangkat aturan, seperti memberikan sanksi administratif bahkan bila perlu yang lebih tegas misalnya pergeseran jabatan," ujar Luhut lewat akun Instagram @luhut.pandjaitan, Kamis (10/9).
Luhut mengatakan memang sudah ada aturan mengenai kewajiban penggunaan produk dalam negeri oleh seluruh kementrian atau lembaga Indonesia sesuai Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2018. Namun, program tersebut tidak berjalan dengan baik. Oleh karenanya, diperlukan aturan untuk mengatur adanya sanksi.
Baca juga: Kepanikan Investor Sebabkan IHSG Terperosok Dalam
"Sejak dua tahun program ini dijalankan, belum ada progres yang signifikan. Untuk itu, saya tegas sampaikan di forum rapat koordinasi agar tidak ada lagi yang punya kepentingan kanan-kiri," jelas Luhut.
Ia juga berpesan khusus kepada Pertamina, agar sejak awal tahap perencanaan, bisa mengikutkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk memastikan apa saja produk yang bisa digunakan dari TKDN.
Luhut juga menginginkan agar UMKM bisa berkontribusi lebih dalam pembuatan komponen dasar dalam negeri yang telah tersertifikasi untuk memenuhi TKDN.
Mengingat total produk, ungkapnya, yang memiliki sertifikat TKDN baru 9565 produk dan jumlah ini masih sangat sedikit sekali untuk ukuran negara sebesar Indonesia.
"Saya berpesan kepada seluruh K/L untuk melanjutkan pembicaraan terkait TKDN ini dalam waktu 3 minggu lagi, guna mengevaluasi kebijakan penerapan TKDN untuk Lembaga Negara. Saya berharap agar penerapan TKDN ini jadi kesempatan seluruh bangsa Indonesia untuk berbenah dan memperbaiki banyak hal yang selama ini kurang diperhatikan," pungkas Luhut. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved