Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SIKAP parlemen perihal kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) masih mengambang.
Maka itu, pemerintah mulai menyiapkan alternatif untuk menggenjot penerimaan pajak.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengakui pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty amat mungkin baru dibahas seusai masa reses.
Periode libur sidang itu sendiri berlangsung mulai 12 Maret hingga 3 April mendatang.
Menurutnya, RUU Tax Amnesty, bersama dengan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan beleid strategis sehingga mesti disikapi hati-hati.
Di internal dewan pun, ujar politikus dari Partai Demokrat tersebut, masih sarat perdebatan.
"Belum ada kata sepakat untuk pembahasan tax amnesty. Dua UU itu sangat mungkin, kalau toh dibahas, setelah selesai reses," ungkap Agus di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (8/3).
Sekjen Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno berpendapat tax amnesty yang digadang-gadang jadi tumpuan penerimaan pajak 2016 ini tidak akan berdampak maksimal sebab RUU tersebut ia perkirakan baru disahkan paling cepat pada pertengahan tahun.
Walakin, ia mengatakan partainya yang tergabung dalam koalisasi partai pemerintah mendukung tax amnesty.
Eddy pun menepis anggapan terhambatnya pembahasan RUU Tax Amnesty yang semula diharapkan pemerintah di masa sidang Maret ini lantaran penundaan revisi UU KPK.
Namun, ia mengakui itu berjalan bersamaan.
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menilai wajar rencana tax amnesty masih jadi perdebatan.
Ia menyebut kebijakan serupa di beberapa negara tidak mendapat hasil optimal.
"Tapi bukan tidak mungkin. Asal jangan berulang. Pastikan itu sebagai kebijakan yang memang terpaksa diambil."
Ia menambahkan, sembari menunggu persetujuan DPR, pemerintah bisa mengejar pajak dari sektor sumber daya alam (SDA).
Tahun lalu, Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menyebut KPK menemukan potensi kehilangan penerimaan pajak dari sektor SDA Rp28,5 triliun.
Staf Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Che Guevaratto mengamini masih banyak sektor yang belum digarap maksimal oleh aparat pajak.
"Pertanian, perkebunan, kehutanan targetnya (tumbuh) 26%, realisasi 10%. Pertambangan potensinya (tumbuh) 140%, realisasinya 43%."
Pemeriksaan intensif
Namun, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengemukakan, jika tax amnesty gagal diterapkan, pemerintah akan menggeber perburuan wajib pajak orang pribadi.
"Pemeriksaan akan diintensifkan. Fokus ke wajib pajak orang pribadi yang pembayaran pajaknya tidak sesuai dengan kekayaan dimiliki," ujar Menkeu di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (8/3).
Ia menerangkan, dari realisasi penerimaan pajak nonmigas Rp1.011 triliun di 2015, sumbangan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi di bawah 1%.
Dari 27 juta pemilik nomor pokok wajib pajak, hanya 10 juta yang menyetor surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak.
"Dari 10 juta, hanya 900 ribu yang bayar PPh orang pribadi."
Di samping untuk menggenjot penerimaan, Bambang sebelumnya menyebut tax amnesty urgen berlaku tahun ini sebelum keterbukaan informasi pajak global dimulai pada 2017.
Menurutnya, pemerintah hanya butuh paling tidak 3 bulan saja untuk periode tax amnesty.
Di lain hal, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan realisasi penerimaan pajak per Februari kemarin baru 9% dari target Rp1.360,1 triliun. Jumlah itu masih di bawah ekspektasi.
Ia berharap, akhir Maret ini, seiring dengan masuknya SPT orang pribadi, realisasi penerimaan mencapai 25%.
Apalagi, sudah ada terobosan berupa mekanisme pelaporan SPT secara daring (e-filling). (Fat/Jay/*/Ant/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved