Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) gelontorkan bantuan stimulant insentif modal usaha (BSIMU) Rp 5 miliar untuk 10 ribu Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi yang tengah membangun atau merintis usaha.
Melalui Program Kewirausahaan Sosial (Prokus) tersebut Kemensos mendorong penguatan usaha mikro yang diharapkan juga bisa menggerakkan roda ekonomi.
Di masa pandemi covid-19, bantuan stimulan kewirausahaan sosial diberikan senilai Rp500 ribu per KPM untuk membantu menyangga usaha mikro yang baru saja dirintis agar tetap bisa bertahan di tengah tekanan ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara secara simbolis memberikan BSIMU kepada 5 orang KPM yang berasal dari perwakilan 5 wilayah DKI Jakarta sebesar Rp500 ribu per orang.
"Program kewirausahaan ini memang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," kata Juliari dalam sambutannya di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jumat (24/7).
Selanjutnya Menteri Sosial juga menjelaskan bahwa program kewirausahaan sosial ini merupakan program jangkar dari program pemberdayaan sosial di Kementerian Sosial.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menambahkan bahwa program kewirausahaan sosial ini dibuat sesuai dengan integrated dan sustainable program yang diciptakan supaya bisa berkesinambungan dengan Program Keluarga Harapan.
Mensos menegaskan bahwa Kemensos harus bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial. Sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus. Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi,tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah.
Lebih lanjut Mensos Juliari menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial harus memiliki target. Karena setiap program harus mempunyai target supaya terukur tingkat keberhasilannya.
Program kewirausahaan sosial ini dalam pelaksanaan ada pendampingan dari TKSK. Bagi pendamping nantinya harus dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.
Baca juga :Adaptasi Lebih Tepat Melalui Pendekatan Gaya Hidup
Selain menyalurkan BSIMU, Kementerian Sosial juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis. Bimtek diiikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Koordinator PKH, Koordinator TKSK dan perwakilan KPM PKH Graduasi di wilayah DKI Jakarta yang memiliki rintisan usaha yang hadir secara langsung, serta 170 KPM PKH Graduasi dan para pendamping di wilayahnya.
Peserta selain mengikuti bimtek secara langsung, ada juga yang mengikuti secara virtual. Narasumber bimtek berasal dari praktisi kewirausahaan sosial.
“Bimbingan teknis ini memang merupakan bentuk penguatan usaha-usaha mikro dengan memberikan edukasi bagi mereka untuk bisa mengembangkan usahanya,” kata Dirjen Dayasos.
Dalam program Kewirausahaan Sosial ini, Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) menerapkan 3 model program Kewirausahaan yakni Model Pembibitan bagi penerima yang memiliki potensi usaha, Model Mentoring bagi penerima yang memiliki usaha berkembang, dan Model Inkubasi bagi penerima yang memiliki usaha yang sudah maju.
Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dirketur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kepala Badiklit Pensos, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial, Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial RI, Tim Teknis Menteri bidang Linjamsos, Tim Teknis Menteri Bidang PFM, dan Tim Teknis Menteri Bidang Dayasos. (OL-2)
DANA bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua telah disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program tersebut.
Kementerian Sosial akan memberikan modal bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang berkeinginan mempunyai usaha sendiri
 HINGGA April 2019, 57% anggar-an bantuan sosial (bansos) Prog-ram Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan secara nonflat
Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau agar penggunaan sebutan keluarga miskin untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan diganti dengan sebutan keluarga prasejahtera.
PEMERINTAH menargetkan 10% dari total keluarga penerima manfaat peserta Program Keluarga Harapan (KPM-PKH)
Menurut Mensos, pemerintah memberikan perhatian serius dalam pembangunan SDM sejalan dengan tekad Presiden Joko Widodo yang akan menargetkan pada satu abad Indonesia merdeka (tahun 2045),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved