Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kemarin menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan komitmen bersama tentang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada BUMN.
Penandatanganan itu merupakan komitmen kedua kementerian untuk mewujudkan hak pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan mengamalkan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta amanat UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Kami mengajak kita semua untuk bergandengan tangan, terutama kepada Saudara Menteri BUMN dan lima direktur utama perusahaan BUMN yang telah menandatangani lima komitmen bersama ini, serta mendorong 100 BUMN lainnya yang hadir, atau mengikuti acara ini melalui media online, dapat berkomitmen melalui penandatanganan komitmen bersama ini dalam proses selanjutnya,” terang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Ia menegaskan UU No 8/2016 Pasal 53 ayat (1) menyebutkan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2% dari jumlah pegawai atau pekerja.
Di kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan keberpihakan kementeriannya kepada para tenaga kerja penyandang disabilitas.
“Kita harus memberikan kesempatan yang sama kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Saya rasa komitmen tersebut sudah berjalan di BUMN, pada tahun ini kita sudah merekrut 178 pekerja disabilitas dan ini bagian dari komitmen 2% itu,” katanya.
Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Februari 2019 tercatat jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas mencapai 20,98 juta orang dan angkatan kerja penyandang disabilitas sebanyak 10,19 juta orang. (Ant/E-2)
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved