Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kemarin menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan komitmen bersama tentang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas pada BUMN.
Penandatanganan itu merupakan komitmen kedua kementerian untuk mewujudkan hak pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan mengamalkan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta amanat UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Kami mengajak kita semua untuk bergandengan tangan, terutama kepada Saudara Menteri BUMN dan lima direktur utama perusahaan BUMN yang telah menandatangani lima komitmen bersama ini, serta mendorong 100 BUMN lainnya yang hadir, atau mengikuti acara ini melalui media online, dapat berkomitmen melalui penandatanganan komitmen bersama ini dalam proses selanjutnya,” terang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Ia menegaskan UU No 8/2016 Pasal 53 ayat (1) menyebutkan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2% dari jumlah pegawai atau pekerja.
Di kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan keberpihakan kementeriannya kepada para tenaga kerja penyandang disabilitas.
“Kita harus memberikan kesempatan yang sama kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan. Saya rasa komitmen tersebut sudah berjalan di BUMN, pada tahun ini kita sudah merekrut 178 pekerja disabilitas dan ini bagian dari komitmen 2% itu,” katanya.
Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Februari 2019 tercatat jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas mencapai 20,98 juta orang dan angkatan kerja penyandang disabilitas sebanyak 10,19 juta orang. (Ant/E-2)
YaSDI adalah lembaga atau organisasi yang berfokus pada pemberdayaan dan dukungan bagi penyandang disabilitas di Indonesia
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved