Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

DPR Setujui PMN Rp23,65 T kepada 7 BUMN

Hld/E-2
16/7/2020 06:00
DPR Setujui PMN Rp23,65 T kepada 7 BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan DPR, kemarin.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penyertaan modal negara (PMN) hingga Rp23,65 triliun kepada tujuh BUMN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dalam rapat kerja yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengingatkan bahwa dana PMN itu dilarang digunakan untuk membayar utang perusahaan.

“PMN tidak digunakan untuk membayar utang perusahaan,” tegas Aria dalam rapat kerja yang juga dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir.

BUMN penerima PMN tersebut ialah PT Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Rp1,5 triliun), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Rp500 miliar), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Rp6 triliun), PT Perkebunan Nusantara III (Rp4 triliun), Perum Perumnas (Rp650 miliar), dan PT Kereta Api Indonesia (Rp3,5 triliun).

Untuk PT Garuda Indonesia dan PT Krakatau Steel yang sudah berstatus go public, DPR menye­tujui langkah pemerintah yang akan memberi pinjaman dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB) kepada dua BUMN tersebut.

PT Garuda Indonesia akan mendapat pinjaman sebesar Rp8,5 triliun. Adapun PT Krakatau Steel (persero) Tbk sebesar Rp3 triliun.

“Komisi VI DPR menyetujui besaran dana pinjaman pemerintah pada BUMN tahun anggaran 2020 kepada PT Garuda Indonesia dan PT Krakatau Steel dengan total Rp11,5 triliun,” imbuh Aria.

Di kesempatan itu, Komisi VI DPR juga menyetujui usulan dan besaran pencairan utang pemerintah kepada sembilan BUMN, antara lain PT Hutama Karya sebesar Rp1,88 triliun, PT Wijaya Karya Rp59,91 triliun, PT Waskita Karya Rp8,94 triliun, dan PT Jasa Marga Rp5,02 triliun.

Selain itu, pemerintah juga perlu melunasi utang kepada PT Kereta Api Indonesia sebesar Rp257,8 miliar, PT Pupuk Indonesia Rp5,75 triliun, dan Perum Bulog Rp566,3 miliar.

Pada kesempatan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya tetap mencari solusi terbaik demi kesehatan BUMN. Untuk itu, pihaknya telah mengajukan usulan kepada DPR agar perusahaan BUMN yang sahamnya 100% dimiliki negara dibantu dengan skema PMN. Untuk perusahaan yang sahamnya sudah dimiliki publik, bantuan bisa diberikan dalam bentuk dana pinjaman berskema MCB. (Hld/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya