Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan pemberian izin kembali ekspor benih lobster penting untuk membangkitkan kembali ekonomi nelayan. Edhy juga memastikan ekspor benih lobster tidak akan memicu eksploitasi besar-besaran.
"Ini semangat kami. Kami tahu para pelaku usaha dan nelayan selama ini tergantung oleh penangkapan benih lobs ter ini. Tadinya seperti ada dibudi daya dan ekspor. Itu mau kami hidupkan kembali, apalagi dalam kondisi seperti ini," kata Edhy dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, kemarin.
Menurut dia, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikan an No 12/2020 ialah memastikan nelayan dapat mencari penghidupan dengan menangkap benih lobster. Selain itu, kebijakan tersebut ditujukan untuk membangkitkan geliat pembudidayaan lobster di berbagai daerah.
Ia melanjutkan, langkah itu telah direncanakan bahkan sebelum adanya pandemi covid-19. Atas kekhawatiran soal lobs ter akan punah jika benihnya diekspor, Edhy memastikan hal itu tak akan terjadi.
Lobster, kata Edhy, bisa menetaskan hingga 1 juta telur. Karena itu, potensi tersebut perlu dimanfaatkan sebaikbaiknya bagi kesejahteraan rakyat.
"Satu ekor lobster itu bisa bertelur sampai 1 juta dan di daerah yang musim panasnya hanya empat bulan itu bisa sampai empat kali bertelur," kata Edhy mengacu kepada hasil penelitian dari Tasmania.
Dengan kondisi iklim Indonesia, dia yakin lobster mampu bertelur dua kali lebih banyak daripada negara tersebut. Menurut Edhy, lobster yang mampu bertahan hidup di alam hanya 0,02%. Artinya, dari 20 benih lobster itu, yang bisa berkembang hingga dewasa hanya 1 ekor. "Sementara jika dibudi daya, bisa 30%, bahkan sampai 80%, tergantung konsep budi dayanya," katanya.
Selain itu, Edhy menegaskan pembukaan keran eks por benih lobster tidak akan memicu eksploitasi besar-besar an benih lobster. "Kami tidak akan eksploitasi berlebih an. Kami sangat yakin tidak akan mengganggu keseimbangan alam," tegasnya.
Ia menjelaskan setiap orang yang menangkap dan membudidayakan lobster diwajibkan mengembalikannya ke alam sebesar 2%. Edhy menegaskan prioritas utama pemerintah ialah mengembangkan budi daya lobster dan bukan ekspor karena ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mengekspor benih lobster.
Ia mengemukakan eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi daripada ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster.
Didukung DPR
Langkah KKP mengizinkan kembali ekspor benih lobster didukung Komisi IV DPR RI. Ketua Umum Fraksi NasDem Ahmad Ali mendukung kebijakan-kebijakan yang dijalankan KKP, mulai ekspor lobster hingga penggunaan cantrang.
"Yang kita hindari ialah ketika kemudian eksploitasi lobster dan ikan menggunakan peralatan yang bisa memusnahkan indukan dan benih lain. Saya kira ini akan dihindari," kata Ahmad.
Ia mengatakan sepanjang alasannya untuk kepentingan masyarakat, langkah tersebut akan didukung. Lebih lanjut, Ahmad percaya KKP akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Ia menyarankan untuk fokus ke depan tanpa memedulikan narasi di luar.
"Jika Pak Edhy yakin dengan kebijakan ini bahwa ini untuk kepentingan rakyat, kepentingan bangsa, jalan tanpa memedulikan narasi-narasi yang ada di luar. Insya Allah ini akan bagus," pungkasnya.
(Ant/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved