Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Gerak Cepat Pasca-Presiden Marah

M Ilham Ramadhan
04/7/2020 06:50
Gerak Cepat Pasca-Presiden Marah
Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM.(MI/RAMDANI)

Kemarahan Presiden pada Rapat Kabinet 18 Juni lalu membawa dampak positif terhadap pelaksanaan program pemulihan yang dirancang pemerintah.

Beberapa aspek yang menjadi sorotan Presiden, seperti ego sektoral, inisiatif kebijakan, serta konsep berbagi beban antara pemerintah, dunia usaha, dengan otoritas keuangan dan moneter mulai berjalan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan regulasi tentang pembagian beban antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan rampung dalam waktu dekat.

BI akan menanggung beban bunga utang hingga 100% pada belanja yang berkaitan dengan public goods, seperti sektor kesehatan, perlin­dungan sosial, dan bantuan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Bank sentral juga akan menanggung beban utang non public goods, seperti UMKM dengan skema BI reverse repo rate dikurangi potongan 1%.

Sementara itu, pemerintah akan menanggung beban bunga utang hingga 100% pada penggunaan belanja non public goods. Dengan skema pembagian beban tersebut, BI akan menanggung Rp35,9 triliun atau sekitar 53,9% dari total beban bunga utang.

“Ini bukan dalam bentuk intervensi. Kita tidak mau gegabah. Ini bukan langkah-langkah yang biasa, prinsip kehati-hatian. Makanya cukup alot detail pembicaraan antara otoritas moneter dan fiskal. Integritas harus dijaga. Ini seharusnya tidak lama lagi diumumkan,” ujar Febrio.

Permudah verifikasi data

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Kementerian Keuangan Kunta Nugraha menyebutkan, saat ini pemerintah mempermudah persyaratan verifikasi data tersebut guna mempercepat realisasi penyerapan belanja.

“Kami sekarang ada terobosannya dengan menggunakan uang muka. Jadi, dokumennya belum lengkap tidak apa-apa. Lalu uang mukanya saja kita keluarkan sambil jalan dokumen itu dipenuhi sehingga governance-nya tetap terjaga,” ujar Kunta.

Tercatat hingga 24 Juni 2020, serapan belanja di bidang kesehatan sudah sebesar 4,68% atau Rp4,09 triliun dari nilai yang dianggarkan Rp87,5 triliun. Jumlah ini telah meningkat tiga kali lipat dari posisi pekan sebelumnya yang baru 1,63%.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, menegaskan seluruh dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk  UMKM yang ditetapkan senilai Rp123,46 triliun harus terserap paling lambat September mendatang. Saat ini realisasinya baru Rp250,16 miliar.

Pihaknya bersama dengan kementerian dan lembaga lain sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) akan terus melakukan koordinasi agar bisa dipercepat penyalurannya.

Dalam upaya pemenuhan kebutuhan kredit pascarestrukturisasi pun OJK bergerak aktif mengadakan pertemuan dengan dunia usaha dan perbankan.

OJK bersama pemerintah menyosialisasikan juga tata cara pencairan subsidi bunga UMKM yang disalurkan melalui perbankan.

Sebagai kelanjutan dari terbukanya berbagai sumbatan yang ada, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat telah menerima pembayaran subsidi bunga bagi 241 ribu debiturnya pada akhir bulan lalu.

Per 29 Juni 2020, realisasi penyerapan anggaran untuk sektor UMKM juga telah  mencapai 22,74% dengan mayoritas ialah penempatan dana ke Bank Himbara sebesar Rp30 triliun. (Des/Iam/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik