Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Penyaluran BLT Dana Desa Capai 95%

M. Iqbal Al Machmudi
02/7/2020 16:22
Penyaluran BLT Dana Desa Capai 95%
Seorang warga memperlihatkan bukti pengambilan BLT Dana Desa di Kediri, Jawa Timur.(Antara/Prasetia Fauzani)

SEBANYAK 71.065 desa sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atau sekitar 95% dari target 74.835 desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengatakan jumlah desa di Indonesia tercatat 74.953 desa. Sekitar 57 desa diperkirakan tidak menerima program Dana Desa.

"Ada juga desa yang tidak menerima atau tidak menyalurkan BLT Dana Desa, yaitu sebanyak 61 desa. Yang potensial menyalurkan Dana Desa sebanyak 74.835 desa," ujar Abdul dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/7).

Baca juga: Menkeu: Belanja Pusat dan Daerah Banyak yang Tidak Sinkron

Sampai saat ini, anggaran yang dikeluarkan untuk program BLT Dana Desa mencapai Rp 4,53 triliun. Penerima program bantuan tersebut sebanyak 7,5 juta KPM. Terdiri dari 283 ribu KPM dengan anggotanya menderita penyakit kronis atau menahun.

Kemudian, keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi covid-19 sebanyak 1,4 juta KPM. Kelompok petani dan buruh tani sebanyak 6,6 juta KPM. Selanjutnya, untuk kelompok Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) tercatat 2,3 juta KPM.

"Penerima BLT Dana Desa dari PEKKA harus menjadi perhatian khusus. Karena angkanya juga cukup banyak. Dari Jawa saja penerima BLT Dana Desa dari PEKKA mencapai 1,2 juta KPM," ungkap Abdul.

Baca juga: BLT Dana Desa Tidak Perlu Tunggu Pengesahan Kepala Daerah

Sementara itu, KPM kelompok PEKKA yang menerima BLT Dana Desa di Jawa Barat mencapai 312 ribu dan Jawa Tengah sebanyak 356 ribu. Terbanyak berada di Jawa Timur, yakni 455 ribu. Adapun total KPM kelompok PEKKA di Indonesia mencapai 2,3 juta.

Lebih lanjut, Abdul menekankan kelompok PEKKA turut aktif dalam kegiatan desa, yang disesuaikan dengan keahlian masing-masing. "Wajib diundang sebagai salah satu komponen partisipan musyawarah desa. Bisa mewakili sekaligus dari perempuan dan miskin. Selain itu, menjadi prioritas dalam pembangunan desa," pungkasnya.(OL-11)

 




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya