Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, penerapan kenormalan baru (new normal) berpengaruh pada peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Peningkatan pesat disebut terjadi pada pekan kedua Juni 2020.
"Diharapkan kondisi tersebut akan terus berlanjut sehingga ekspansi kredit nasional dapat meningkat dan pemulihan ekonomi nasional dapat lebih cepat," ujarnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (1/7).
Airlangga mengungkapkan, merujuk data yang dimiliki Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai penyalur terbesar KUR dengan pangsa 64%. Perseroran telah merestrukturisasi kredit pada bulan April 2020 sebesar 79,4% dan Mei 2020 sebesar 82,7%. Namun sejak minggu ketiga Juni 2020, porsi ekspansi kredit mikro telah mencapai 78,2% dan restrukturisasi hanya tinggal 21,8%.
Bahkan pada akhir minggu ketiga Juni 2020, ekspansi total kredit kecil di BRI telah mencapai lebih dari Rp1 triliun per hari atau mendekati penyaluran kredit kecil pada masa normal.
Airlangga menambahkan, pemerintah telah membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang meliputi penyediaan anggaran perlindungan sosial Rp203,90 triliun, insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 triliun, serta sektoral kementerian/Lembaga dan pemda sebesar Rp106,11 triliun.
Baca juga : Menkeu: Pembiayaan Lembaga Multilateral Belum Memadai
Khusus bagi UMKM, dukungan tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Total subsidi bunga yang dianggarkan mencapai Rp35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening.
"Adapun penundaan angsuran dan subsidi bunga untuk usaha mikro dan kecil sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan berikutnya, serta usaha menengah sebesar 3% selama 3 bulan pertama dan 2% selama 3 bulan berikutnya," jelas Airlangga.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 yang diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19.
Dalam aturan itu, pemerintah merelaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama 3 bulan berikutnya, perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR.
Berdasarkan data akhir Mei 2020 yang disampaikan oleh 14 penyalur KUR, fasilitas bantuan yang diberikan telah dimanfaatkan oleh debitur KUR melalui tambahan subsidi bunga KUR yang diberikan kepada 1.449.570 debitur dengan baki debet Rp46,1 triliun.
Baca juga : Pelonggaran PSBB dan New Normal Pengaruhi Tingkat Inflasi
Kemudian penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp40,7 triliun. Relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp39,9 triliun.
Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2020 telah mencapai sebesar Rp538,82 triliun dengan baki debet sebesar Rp158,84 triliun diberikan kepada 20,5 juta debitur. Adapun tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR sampai dengan 31 Mei 2020 tercatat masih di posisi terjaga yaitu sebesar 1,18%.
Sementara itu, penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 mengalami sedikit perlambatan dengan penyaluran sebesar Rp65,86 triliun kepada 1,9 juta debitur. Penyaluran tersebut sebesar 34,66% dari target tahun 2020 sebesar Rp190 triliun.
Perlambatan KUR tersebut, kata Airlangga, dapat dimaklumi lantaran penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa provinsi yang mengakibatkan menurunnya aktivitas ekonomi sehingga terpengaruh terhadap bisnis UMKM dan pada lanjutannya menurunkan permintaan KUR baru.
"Namun kini sinyal positif mulai menguat seiring diberlakukannya new normal dan beberapa kebijakan pemulihan ekonomi lainnya. Dengan demikian diharapkan kebijakan ini terus memberikan dampak bagi pengembangan UMKM, termasuk dalam hal penyaluran KUR," pungkas Airlangga. (OL-7)
Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan penyusunan Peraturan Menteri (Permen) terkait skema dan mekanisme Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan dapat diselesaikan pada akhir Juli
Data Kementerian UMKM mencatat hingga pertengahan Juni 2025 total penyaluran KUR di wilayah Kalimantan sebesar Rp7,64 trilliun.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp69,8 triliun, atau setara dengan 39,89% dari total alokasi tahunan sebesar Rp175 triliun.
BRI terus memperkuat ekonomi kerakyatan dengan komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat
Bantuan akses permodalan KURsus ini menjadi upaya nyata dalam mendukung pengembangan sektor perkebunan.
PT Bank Mandiri menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp12,83 triliun pada kuartal pertama 2025. Angka itu diberikan kepada lebih dari 110.807 debitur di seluruh Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved