Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KONSUMSI bahan bakar minyak (BBM) Pertamina pada era kenormalan baru atau sejak 8 Juni, mulai merangkak naik menjadi rata-rata 114 ribu KL per hari.
Walaupun masih di bawah rata-rata normal Januari-Februari 2020 yang tercatat 135 ribu KL per hari, namun angka tersebut telah mengalami kenaikan sekitar 10% dibanding pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga: Disebut Tidak Lagi Salurkan Premium, Ini Kata Pertamina
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan konsumsi BBM baik gasoline maupun gasoil mulai mengalami peningkatan sejalan dengan beroperasinya sarana transportasi umum dan kendaraan pribadi, industri, perkantoran, dan juga pusat perbelanjaan serta pelaku UMKM.
"Namun konsumsi BBM masih di bawah rerata normal pada masa sebelum pandemi covid-19. Jika selama PSBB, konsumsi BBM secara umum mengalami penurunan sekitar 26%, saat ini penurunannya berkurang menjadi sekitar 16 % dibanding rerata konsumsi normal," kata Fajriyah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6).
Baca juga: Sah, Harga Jual Gas ke PLN Turun Jadi US$6,0 Per MMBTU
Fajriyah menjelaskan, jelang semester kedua 2020 dengan kebijakan transisi new normal, konsumsi gasoline tercatat 78,82 ribu KL sementara konsumsi gasoil mencapai 34,99 ribu KL.
"Untuk mendorong tingkat penjualan sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjalankan tugas untuk menyediakan energi, Pertamina tetap mendistribusikan BBM ke seluruh pelosok negeri, sehingga seluruh SPBU tetap beroperasi melayani konsumen baik pada masa PSBB, New Normal maupun Normal," ujar fajriyah.
Baca juga: Pertamina Terapkan Protokol Ramah Cegah Covid-19
Pertamina bertugas untuk menjaga ekosistem bisnis migas dalam kondisi apapun. Karena itu, seluruh bisnis Pertamina dari hulu, pengolahan hingga hilir tetap beroperasi meskipun harus menghadapi pandemi covid-19 dan tantangan global lainnya.
"Pemulihan ekonomi di sejumlah wilayah belum merata. Kami masih terus memantau perkembangan pandemi covid 19. Namun untuk memastikan kebutuhan energi terpenuhi, Pertamina tetap menyediakan BBM di seluruh wilayah sesuai permintaan," ungkapnya.
"Dengan pasokan yang tersedia dalam jumlah yang aman, Pertamina dapat berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi nasional dan selalu siap melayani masyarakat," pungkasnya. (X-15)
PT Pertamina Patra Niaga Subholding Downstream memastikan keandalan distribusi energi nasional dengan memperhatikan dinamika kebutuhan masyarakat serta perkembangan geopolitik.
keputusan pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) guna menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global saat ini.
PEMERINTAH Australia akan memangkas sementara pajak bahan bakar hingga setengahnya untuk mengatasi kenaikan harga akibat konflik di Timur Tengah.
Krisis energi tidak akan pertama kali terlihat di ruang rapat kementerian. Ia akan terlihat di SPBU.
BBM masih menyumbang sekitar 30% dalam bauran energi nasional, sehingga sangat rentan terhadap gejolak geopolitik dan fluktuasi harga dunia.
Skema penetapan harga BBM non-subsidi di Indonesia memang mengikuti mekanisme pasar internasional. Penyesuaian ini mengacu pada tren harga minyak dunia serta acuan MOPS
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved