Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp35,5 T

(Ant/E-2)
25/6/2020 06:35
Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp35,5 T
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon( ANTARA FOTO/Saptono/)

ASOSIASI Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan industri asuransi jiwa tetap membayarkan klaim sebesar Rp35,5 triliun meski terjadi perlambatan kinerja pada kuartal pertama 2020 akibat pandemi covid-19.

"Total klaim dan manfaat itu naik sebesar 4,1% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu sebesar Rp34,1 triliun," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, kemarin.

Data itu dikumpulkan 58 perusahaan asuransi jiwa dari 60 perusahaan yang bernaung dalam AAJI. Budi mengungkapkan, industri tetap memenuhi kewajiban membayar klaim meski kinerja melambat karena pihaknya mencermati situasi pandemi yang telah mendorong masyarakat semakin sadar dengan gaya hidup sehat.

AAJI mencatat pada kuartal I 2020, peningkatan jumlah tertanggung sebesar 20,3%, dari 53,17 orang menjadi 63,97 juta orang, sedangkan total uang pertanggungan (UP) naik 5,6%, dari Rp3.859,45 triliun menjadi Rp4.073,79 triliun.

Peningkatan itu, lanjut dia, karena gencarnya usaha asosiasi yang bekerja sama dengan industri itu menggelar program literasi dan edukasi kepada masyarakat. Untuk kanal distribusi, bancassurance merupakan kanal yang memberi kontribusi terbesar bagi pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal pertama 2020.

Tercatat, rasio kontribusi bancassurance terhadap total premi sebesar 44,4%, diikuti kanal distribusi keagenan sebesar 38,4%. Meski begitu, total polis kumpulan mengalami penurunan yang mengindikasikan penyakit dari virus korona jenis baru ini membuat perekonomian Indonesia melambat, terlihat dari penurunan kepemilikan polis baru dari sektor korporasi.

Budi menambahkan, hasil investasi industri asuransi jiwa juga menurun pada kuartal pertama tahun ini karena kondisi pasar modal Indonesia yang terkena dampak covid-19. Dampaknya, lanjut dia, industri asuransi jiwa yang berhubungan erat dengan pasar modal ikut terpengaruh mengingat kinerja IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami koreksi 27,8% sejak awal tahun hingga Maret 2020.

(Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya