Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai implementasi harga gas industri menjadi US$6 per million metric british thermal unit (mmbtu) merupakan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor manufaktur nasional.
Realisasi penerapan harga gas industri tersebut telah lama ditunggu para pelaku usaha di Tanah Air karena meringankan beban pelaku industri, terutama di tengah pandemi covid-19.
“Sudah sewajarnya industri manufaktur mendapat perhatian khusus karena sektor strategis ini merupakan kontributor terbesar terhadap PDB nasional. Kami berharap, kebijakan harga gas US$6 per mmbtu ini dapat mengurangi beban industri manufaktur, khususnya di tengah tekanan dampak pandemi covid-19,” kata Agus, kemarin.
Penerapan kebijakan harga gas untuk industri itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet pada 6 Januari 2020. Presiden pun menerbitkan Peraturan Presiden No 40/2016 dengan menetapkan harga US$6 per mmbtu.
Implementasi harga gas tersebut diharapkan dapat memacu industri manufaktur menjadi lebih ekspansif dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.
“Karenanya, kami juga meminta kepada Menteri ESDM untuk dapat memperluas daftar penerima manfaat kebijakan tersebut,” ujar Agus.
Penurunan harga gas bumi bagi industri itu sebelumnya hanya diberikan kepada delapan perusahaan dari tiga sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia, dan baja.
Kemudian, itu diperluas kepada 188 perusahaan dari tujuh sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, sarung tangan karet, dan oleokimia.
Teken komitmen
Di kesempatan terpisah, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk menandatangani komitmen kebijakan penetapan harga gas dengan pelanggan industri tertentu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 8/2020.
Penandatanganan itu disaksikan secara virtual oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Migas KESDM Ego Syahrial, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Komite BPH Migas Jugi Prajogio, dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Sabtu (6/6).
Posisi saat ini PGN telah menyelesaikan pembahasan dengan asosiasi industri tertentu pengguna gas bumi, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perindustrian, mengenai review komersial dalam perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan pelanggan industri, yang akan berlaku mundur sejak 13 April 2020 sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 89.K/2020.
Di saat yang sama, PGN juga sedang melaksanakan proses penyelesaian kesepakatan teknis dan LOA lanjutan dengan produsen di hulu. Direktur Komersial PGN Faris Aziz menyatakan pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) mencakup 188 pelanggan dari tujuh sektor industri tertentu dan penandatanganan secara simbolis diwakili pelanggan dari enam sales area. (Ant/E-2)
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan kemungkinan ancaman berbahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas Gunung Lokon di Kota Tomohon
Pemerintah mendorong pemanfaatan energi yang lebih efisien dan rendah emisi di sektor industri melalui pengoperasian pabrik mini liquefied natural gas (LNG) di Pasuruan.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan membantah kabar yang menyebut rencana pembatalan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas Martabe.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pangkas RKAB batu bara 2026 jadi 600 juta ton. Cek dampaknya ke harga saham emiten batu bara hari ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, sebanyak 301 hasil eksplorasi minyak dan gas (migas) telah masuk tahap rencana pengembanga
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved