Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai implementasi harga gas industri menjadi US$6 per million metric british thermal unit (mmbtu) merupakan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor manufaktur nasional.
Realisasi penerapan harga gas industri tersebut telah lama ditunggu para pelaku usaha di Tanah Air karena meringankan beban pelaku industri, terutama di tengah pandemi covid-19.
“Sudah sewajarnya industri manufaktur mendapat perhatian khusus karena sektor strategis ini merupakan kontributor terbesar terhadap PDB nasional. Kami berharap, kebijakan harga gas US$6 per mmbtu ini dapat mengurangi beban industri manufaktur, khususnya di tengah tekanan dampak pandemi covid-19,” kata Agus, kemarin.
Penerapan kebijakan harga gas untuk industri itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet pada 6 Januari 2020. Presiden pun menerbitkan Peraturan Presiden No 40/2016 dengan menetapkan harga US$6 per mmbtu.
Implementasi harga gas tersebut diharapkan dapat memacu industri manufaktur menjadi lebih ekspansif dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.
“Karenanya, kami juga meminta kepada Menteri ESDM untuk dapat memperluas daftar penerima manfaat kebijakan tersebut,” ujar Agus.
Penurunan harga gas bumi bagi industri itu sebelumnya hanya diberikan kepada delapan perusahaan dari tiga sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia, dan baja.
Kemudian, itu diperluas kepada 188 perusahaan dari tujuh sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, sarung tangan karet, dan oleokimia.
Teken komitmen
Di kesempatan terpisah, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk menandatangani komitmen kebijakan penetapan harga gas dengan pelanggan industri tertentu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 8/2020.
Penandatanganan itu disaksikan secara virtual oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Migas KESDM Ego Syahrial, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Komite BPH Migas Jugi Prajogio, dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Sabtu (6/6).
Posisi saat ini PGN telah menyelesaikan pembahasan dengan asosiasi industri tertentu pengguna gas bumi, Kementerian ESDM, dan Kementerian Perindustrian, mengenai review komersial dalam perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan pelanggan industri, yang akan berlaku mundur sejak 13 April 2020 sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM Nomor 89.K/2020.
Di saat yang sama, PGN juga sedang melaksanakan proses penyelesaian kesepakatan teknis dan LOA lanjutan dengan produsen di hulu. Direktur Komersial PGN Faris Aziz menyatakan pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) mencakup 188 pelanggan dari tujuh sektor industri tertentu dan penandatanganan secara simbolis diwakili pelanggan dari enam sales area. (Ant/E-2)
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan pemerintah Indonesia tengah mengkaji tawaran impor minyak mentah dan gas alam cair (LNG) dari Rusia.
KETUA Dewan Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menindak tegas tambang-tambang nikel tanpa izin yang merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved