Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Bank BJB Segera Tempuh Proses untuk Akuisisi BPD Banten

Bayu Anggoro
24/4/2020 15:12
Bank BJB Segera Tempuh Proses untuk Akuisisi BPD Banten
(DOK BANK BJB)

Menara bank bjb di Jalan Naripan, Kota Bandung, menjadi lokasi digelarnya RUPST bank bjb tahun buku 2019. Pada kesempatan ini, para pemegang saham sepakat membagikan dividen sebesar Rp925,04 miliar.

Bank bjb (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat) menyambut baik keputusan yang telah disepakati antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) dengan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait letter of intent (LoI) pada Kamis (23/4). Seperti diketahui, kedua kepala daerah selaku pemegang saham pengendali pada bank bjb (Emil) dan Bank Pembangunan Daerah Banten (Wahidin) telah menyepakati penggabungan kedua bank tersebut demi perbaikan kinerja usaha.

Hal inipun segera diproses Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi memastikan pihaknya menyambut baik rencana tersebut dan akan langsung menyiapkan tahapan-tahapan diperlukan.

Sebagai langkah awal, menurut Yuddy pihaknya akan memproses persiapan due diligence. "Pasti akan kami lakukan secara cermat, profesional, dan independen," katanya di Bandung, Jumat (24/4).

Dalam persiapan ini, Yuddy pun memastikan pihaknya akan penuh kehati-hatian agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dalam upaya penguatan perbankan nasional.

"Dan tentunya demi menjaga stabilitas sistem keuangan," ujarnya. Terkait akuisisi bank bjb terhadap Bank Pembangunan Daerah Banten ini, Yuddy meminta bantuan semua pihak agar rencana ini berjalan optimal.

"Mohon dukungan dari seluruh stakehokders, pemegang saham, OJK, BI, dan masyarakat. Kami yakin ini dapat terwujud dan berkontribusi dalam penguatan industri perbankan nasional," katanya.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, pihaknya akan segera memproses rencana akuisi BPD Banten oleh bank bjb. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan LoI tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama kedua belah pihak. Dalam kerangka LoI tersebut, menurutnya BPD Banten dan bank bjb akan melaksanakan kerja sama bisnis.

"Termasuk dukungan bank bjb terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu secara bertahap," katanya dalam siaran pers yang diterima.

Dia meminta bank bjb dan BPD Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai peraturan yang ada. Selama proses tersebut, Anto memastikan bank bjb dan BPD Banten tetap beroperasi secara normal dalam melayani kebutuhan nasabah dan keuangan masyarakat. "OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua bank ini sebagai upaya penguatan perbankam nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan," katanya. (BY/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya