Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

200 Perusahaan masih Beroperasi, Dikeluhkan DKI Dibela Menteri

Suryani Wandari Putri Pertiwi
15/4/2020 16:20
200 Perusahaan masih Beroperasi, Dikeluhkan DKI Dibela Menteri
Pabrik PT Panasonic Manufacturing Indonesia di Jalan Raya Bogor KM.29, Gandaria, Jakarta Timur.(Antara)

MENTERI Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi tudingan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, DKI Jakarta, Andri Yansyah, terkait 200 lebih perusahaan yang masih beroperasi di Jakarta karena mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian.

Jakarta sedang melakukan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran wabah covid-19. Dengan masih banyaknya perusahaan beroperasi, mobilitas pekerja tetap tinggi sehingga tujuan pembatasan sosial dikhawatirkan sulit tercapai.

Baca juga: DKI: 200 Lebih Perusahaan Diizinkan Beroperasi saat PSBB

Menurut Agus, jalannya kegiatan industri merupakan hal yang penting agar rantai pasok dan ketersediaan bahan baku dapat tetap berjalan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. "Industri non-esential masih tetap bisa beroperasi atas izin Menperin," kata Agus, Rabu (15/4).

Hal itu, kata dia, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Disebutkan bahwa industri non-esensial alias yang tidak dikecualikan dalam kebijakan PSBB bisa beroperasi jika punya izin.

“Perizinan kami lakukan online melalui Sistem Informasi dan Industri Nasional (SIINAS) dan kami pastikan izin dapat keluar kurang dari 15 menit," lanjut Agus.

Meski begitu, Agus menegaskan dalam proses kerja, industri yang beroperasi wajib mematuhi protokol dan pedoman selama pandemi covid-19. Kementerian Perindustrian juga sudah menerbitkan surat edaran sebagai pedoman dan protokol kepada industri.

Baca juga:Sudah Pulang ke Rumah, Menteri Perhubungan Sembuh Dari Covid-19

Untuk diketahui, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku kecewa. Ia mendapati masih banyak perusahaan terutama industri manufaktur dengan jumlah karyawan yang besar beroperasi selama masa PSBB.

Hal itu ditemukan saat Andri menyidak langsung berbagai perusahaan di Jakarta sejak kemarin. Menurutnya, apabila jumlah perusahaan yang beroperasi sudah turun drastis, jumlah mobilitas warga akan tetap besar apabila jenis perusahaan tersebut adalah industri padat karya dengan ribuan pekerja.

"Contoh nih, saya tadi ke Panasonic, elektronik kan. Itu kan tidak dikecualikan tetapi mereka memiliki punya surat izin Kementerian Perindustrian boleh melaksanakan kegiatan selama PSBB. Nah, ini salah satu nih. Begitu saya cek, ternyata banyak ada 200-an jumlahnya. Ini salah satu penyumbang mobilitas penduduk," kata Andri saat dihubungi, Selasa (14/4). (Wan/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya