Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Likuidasi BUMN dengan Kinerja Buruk

MI
15/4/2020 09:00
Likuidasi BUMN dengan Kinerja Buruk
Menteri BUMN Erick Thohir(MI/Agus Mulyawan)

BADAN Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mengalami pareto atau hanya sebagian kecil yang berkinerja baik. Pemerintah dinilai tidak perlu ragu untuk mempertahankan BUMN dengan kinerja bagus saja sebagai entitas mandiri.

“Jadi kalau ada pernyataan hanya 10% saja yang bisa dipertahankan sebagai stand alone (entitas mandiri), saya kira hal itu sah saja,” ujar pengamat BUMN Toto Pranoto kepada Media Indonesia, kemarin.

Hal itu diungkapkan Toto menanggapi pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir, yang mengatakan bahwa hanya 10% BUMN yang mampu berdiri sendiri.

Saat menghadiri peringatan Ulang Tahun ke-22 Kementerian BUMN di Jakarta, Senin (13/4), Erick mengemukakan bahwa berdasarkan laporan dari sejumlah pakar independen selama tujuh bulan ini, hanya 10% BUMN yang mampu berdiri sendiri.

“Kenyataannya, 68% perusahaan di BUMN siap bahkan dianjurkan untuk bisa konsolidasi, hanya 10% bisa berdiri tegak, lainnya tidak siap,” ucap Erick.

Toto mengatakan kondisi pareto itu sendiri terjadi karena beberapa hal yakni karena sebagian besar BUMN manfaat publiknya sudah turun atau sudah bisa digantikan sektor swasta, dan kinerja keuangannya juga buruk.

“Kelompok ini sudah sepatutnya dilikuidasi. Selanjutnya, kelompok yang manfaat publiknya masih tinggi, tapi kinerja finansialnya buruk, sehingga perlu adanya restrukturisasi, misalnya Krakatau Steel,” tuturnya.

Selanjutnya, kelompok yang manfaat publik tinggi dan kinerja keuangan juga baik, dirinya mencontohkan Telkom, perbankan, dan bidang infrastruktur.

“Problemnya sebagian besar BUMN ada di kelompok 1 dan 2. Jadi perlu upaya perbaikan radikal, baik berupa langkah likuidasi atau
restrukturisasi BUMN,” tegasnya.

Menurut Toto, pada akhirnya mungkin BUMN yang dimiliki lebih sedikit, tapi kondisinya secara umum lebih sehat, dan delivery manfaat publiknya lebih optimal.

Toto menegaskan perusahaan yang memiliki finansial buruk sebaiknya dilikuidasi. “Manfaat publik sudah turun dan kesehatannya buruk sekali. Jadi percuma dipertahankan,” tandasnya.

Namun, kata dia, apabila BUMN itu manfaat publiknya masih tinggi, akan tetapi kesehatan internalnya buruk, langkah perbaikan bisa dilakukan dengan restrukturisasi. (Iam/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik