Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BANK Indonesia (BI) telah mendapat fasilitas repo line atau repurchase agreement line dari bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed) sebesar US$ 60 miliar. Saat ini fasilitas tersebut dikatakan sudah siap untuk digunakan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa saat ini repo line sudah melewati proses administrasi dan dapat digunakan sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
"Repo line sudah siap dan selesai proses administrasi, legal dan teknikalnya sudah selesai. Sewaktu waktu bisa digunakan, dan repo line antara The Fed dan BI ini jumlahnya US$60 miliar," ungkapnya dalam video conference, Kamis (9/4).
Lebih lanjut, Perry juga menegaskan bahwa repo line ini berbeda dengan swap line, dalam hal ini repo line tidak akan menambah cadangan devisa Indonesia. Repo line bisa dgunakan jika Indonesia membutuhkan likuiditas dolar.
Selain itu, Perry juga menyatakan fasilitas repo line yang telah didapatkan oleh Indonesia merupakan salah satu bentuk convident dari The Fed.
"Ini menunjukkan confident kepada Indonesia. Tidak banyak negara emerging market yang diberikan kerja sama repo line ini. Ini merupakan kepercayaan terhadap bagaimana kita kelola ekonomi kita dan bagaimana prospek ekonomi kita ke depan lebih baik," pungkas Perry. (E-3)
Bank Indonesia mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia dalam mengedarkan uang layak edar hingga ke pelosok negeri.
BANK Indonesia (BI) mengumumkan sistem pembayaran standar kode QR, QRIS resmi digunakan di Jepang
Selain itu, penjualan rumah tipe besar terkontraksi sebesar 14,95% (yoy), lebih dalam dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 11,69%(yoy).
Memperingati hari jadi ke-68 Provinsi Riau, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah mitra strategis menggelar Riau Economic Forum (REF) 2025.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved