Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Proses Administrasi Selesai, Repo Line Sudah Bisa Digunakan

Despian Nurhidayat
09/4/2020 20:42
Proses Administrasi Selesai, Repo Line Sudah Bisa Digunakan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020).(Antara)

BANK Indonesia (BI) telah mendapat fasilitas repo line atau repurchase agreement line dari bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed) sebesar US$ 60 miliar. Saat ini fasilitas tersebut dikatakan sudah siap untuk digunakan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa saat ini repo line sudah melewati proses administrasi dan dapat digunakan sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

"Repo line sudah siap dan selesai proses administrasi, legal dan teknikalnya sudah selesai. Sewaktu waktu bisa digunakan, dan repo line antara The Fed dan BI ini jumlahnya US$60 miliar," ungkapnya dalam video conference, Kamis (9/4).

Lebih lanjut, Perry juga menegaskan bahwa repo line ini berbeda dengan swap line, dalam hal ini repo line tidak akan menambah cadangan devisa Indonesia. Repo line bisa dgunakan jika Indonesia membutuhkan likuiditas dolar.

Selain itu, Perry juga menyatakan fasilitas repo line yang telah didapatkan oleh Indonesia merupakan salah satu bentuk convident dari The Fed.

"Ini menunjukkan confident kepada Indonesia. Tidak banyak negara emerging market yang diberikan kerja sama repo line ini. Ini merupakan kepercayaan terhadap bagaimana kita kelola ekonomi kita dan bagaimana prospek ekonomi kita ke depan lebih baik," pungkas Perry. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya