Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KEMENTERIAN Perdagangan akan mengoptimalkan relokasi anggaran dan regulasi sebagai bentuk langkah strategis untuk menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) dan alat kesehatan di dalam negeri guna melawan covid-19.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, mengatakan langkah-langkah strategis dan konkret yang telah dan akan dilakukan Kemendag yaitu realokasi anggaran, regulasi dan deregulasi kebijakan ekspor dan impor.
Selain itu juga menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok, serta menunda dan membatalkan berbagai keikutsertaan dan penyelenggaraan pameran di dalam dan luar negeri.
“Kementerian Perdagangan ikut terlibat aktif menangani wabah covid-19 dengan berpedoman pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
ovid-19,” kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/4).
Agus menjelaskan bahwa relokasi anggaran telah disiapkan dengan skenario penghematan anggaran sebesar Rp731.702.876.750. Saat menunggu diterbitkannya peraturan menteri keuangan dalam rangka penanggulangan covid-19. Dengan demikian, alokasi
anggaran Kementerian Perdagangan akan menjadi Rp2.845.435.024.250 di tahun ini.
“Selain itu dalam mencegah perluasan atau penyebaran covid-19 di Indonesia, Kementerian Perdagangan juga telah dan akan melakukan regulasi dan deregulasi kebijakan ekspor dan impor, yang difokuskan pada tiga hal," ujar Agus.
Tiga hal itu yakni pengamanan komoditas pangan strategis, perlindungan dan pencegahan penyakit dengan mengamankan ketersediaan pasokan alat kesehatan; dan terakhir, pencegahan penularan penyakit untuk keamanan dan keselamatan.
Diketahui bahwa regulasi dan deregulasi kebijakan ekspor dan impor pengamanan komoditas pangan strategis dilakukan dengan menjamin ketersediaan pasokan pangan dan stabilisasi harga di tengah pandemi Covid-19 dan menjelang bulan puasa Ramadan dan
Lebaran tahun 2020.
“Upaya menjamin pasokan dan stabilitas harga yang dilakukan Kementerian Perdagangan, antara lain dengan melakukan relaksasi impor bawang putih dan bawang bombay, serta mengatasi kelangkaan gula konsumsi dengan cara mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih (GKP), mengimpor GKP dengan penugasan BUMN, dan realokasi stok gula rafinasi untuk diolah menjadi gula konsumsi. Kementerian Perdagangan juga menerbitkan persetujuan impor daging kerbau/sapi kepada Bulog,” pungkas Agus. (Iam)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved