Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Halau Dampak Covid-19 ke UMKM, Pemerintah Terbitkan 8 Kebijakan

Hilda Julaika
03/4/2020 21:11
Halau Dampak Covid-19 ke UMKM, Pemerintah Terbitkan 8 Kebijakan
Pelaku UMKM memproduksi masker dari bahan batik di Banyuwangi, Jawa Timur(Antara/Budi Candra Setya)

KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyiapkan 8 program khusus sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak ekonomi wabah COVID-19 terhadap pelaku koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan ada 8 program yang sedang dipersiapkan khusus untuk meredam dampak Covid-19 bagi sektor KUMKM.

Program pertama, pemerintah akan mengajukan stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi. Hal ini sudah disampaikan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan disetujui angkanya sekitar Rp2 triliun hingga sejauh ini.

Program kedua, Kemenkop UKM mendukung dan mengefektifkan imbauan social distancing tapi dalam waktu bersamaan juga warung-warung bisa berjalan dengan baik usahanya.

Program itu berupa program yang melibatkan warung tetangga bekerjasama dengan 9 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kluster pangan dan kelompok masyarakat untuk mendorong gerakan sosial.

"Program ini sebenarnya bagaimana warung-warung di tingkat RT, di tingkat lingkungan kita mendapat supply barang dagangan sehingga mereka bisa jualan ke tetangga-tetangganya secara online juga. Onlinenya sederhana nanti warung bisa mengantarkan belanjaan tetangganya ke rumah masing-masing,” katanya melalui keterangan resminya pada Media Indonesia, Jumat (3/4).

Ketiga, program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro yang sampai saat ini masih dibahas dengan Kementerian Keuangan.

Baca juga : Tiga Negara Siap Pasok Bawang Bombai

"Selanjutnya, program keempat berupa restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB KUMKM," lanjutnya.

Sementara itu program kelima, Kemenkop UKM juga mendorong penyediaan masker untuk semua baik bagi tenaga medis maupun masyarakat umum.

Antara lain dengan mendorong gerakan penggunaan masker kain buat siapa saja yang terpaksa harus beraktivitas keluar rumah dan mengajak UMKM di berbagai daerah untuk memproduksi.

Kemenkop dan UKM juga mempertemukan koperasi dan UMKM produksi dengan offtaker masker, hand sanitizer, dan alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan tenaga kesehatan saat ini.

Sementara program keenam, Teten akan memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup banyak dan paling rentan terdampak Covid-19 dalam klaster penerima kartu Prakerja untuk pekerja harian.

”Ketujuh, ini yang juga penting, yaitu bantuan langsung tunai. Budgetnya sedang disusun oleh Kementerian Keuangan tapi kami bisa menjadi salah satu penyalur dari bantuan langsung ini yang sebenarnya semacam bantuan sosial yang diperluas,” katanya.

Kemudian program kedepan terkait dengan pajak, Kemenkop UKM mengusulkan Pph 21, pajak penghasilan impor, Pph 25, restitusi pertambahan nilai bisa direlaksasi untuk KUMKM.

”Kami berharap 8 langkah mitigasi ini membawa dampak ekonomi positif terhadap pelaku KUMKM,” pungkas Teten. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya