Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Komisi IV Dukung Penegakan Hukum Bagi Pelaku Alih Fungsi Lahan

Mediaindonesia.com
17/2/2020 22:03
Komisi IV Dukung Penegakan Hukum Bagi Pelaku Alih Fungsi Lahan
Mentan Syahrul (kanan)(DOK KEMENTAN)

Swasembada pangan tidak akan mendukung maksimal jika ada pembiaran pengganti alih fungsi lahan pertanian. Hal itu ditegaskan Firman Soebagyo, Anggota Komisi IV DPR RI saat Rapat Kerja Bersama Menteri Pertanian, Senin (17 Februari 2020).

"Pemerintah dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan tentang luas sawah setiap tahun berkurang. Setelah itu digulirkan program pencetakan sawah baru" katanya.

Sementara itu, menurut Anggota Komisi IV DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini, ada lahan sawah yang ada dengan prasarana dan lahan yang sudah terbngun dengan baik, sebenarnya tidak bisa dijaga.

"Ada pembiaran yang dilakukan oleh Pemda. Undang-undang Nomor Pertanian Tahun 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," kata Firman.

Pemda, menurutnya jangan bertindak pragmatis. Melihat potensi sumber Pendaatan Asli Daerah (PAD) hanya dari sektor retribusi. Pertanian jangan dianggap tidak menguntungkan atau tidak cukup mampu mendongkrak PAD. Pemda-pemda jangan hanya tertarik untuk membangun perumahan, hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan. 

"Jika ini dibiarkan maka cepat atau lambat, lahan pertanian akan habis," ungkapnya.

Lebih lanjut, politisi senior Partai Golkar yang menerima empat kali lolos ke Senayan menjelaskan tentang dalam sejarahnya, produksi makanan Indonesia ditopang dari NTB, Jateng, Jatim, Jabar, Sulsel. 

"Hemat saya, produksi pangan terutama padi dikonsentrasikan di daerah tersebut," pungkasnya. (RO / OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya