Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengeluhkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang tak mewakili kepentingan buruh.
Menurutnya RUU itu hanya memberikan kemudahan bagi pengusaha dan terciptanya investasi. Di lain pihak, buruh justru menghadapi ketidakpastian kerja hingga terancam oleh kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.
“Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang digagas oleh pemerintah demi memberikan kemudahan-kemudahan bagi investor dengan mengabaikan hak-hak rakyat (buruh),” ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (13/2).
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, pembentukan Omnibus Law Ciptaker ini dipengaruhi oleh situasi politik Indonesia.
Menurutnya, pemerintah sedang membuka keran investor seluas-luasnya dengan dalih untuk menyerap pengangguran yang jumlahnya sudah mencapai 7 juta jiwa, dan akan terus bertambah 2 juta setiap tahunnya.
Baca juga : Bamus DPR Bahas RUU Cipta Kerja Pekan Depan
Namun, secara subtansial isi dari rancangan ini menurut Jumisih justru akan mempermudah PHK, memberikan peluang bagi pengusaha untuk membayar upah buruh di bawah upah minimum provinsi (UMP); penerapan Labour Market Fleksibility yang membabi-buta sehingga berimplikasi pada ketidakpastian kerja.
Ia memprediksi akan ada hak-hak buruh perempuan yang berpeluang terabaikan serta terhambatnya potensi angkatan kerja muda.
Pihaknya pun beranggapan proses pembentukan RUU Omnibus Law Ciptaker ini tidak melibatkan buruh. Sehingga dinilai tidak sesuai dengan Indonesia yang menganut sistem demokrasi.
Mewakili buruh, dirinya menyarankan agar pemerintah meninjau ulang pembentukan kebijakan baru itu. Karena proses pembentukannya yang dinilai tidak partisipatif, demokratis, akuntabel dan transparan.
“Oleh karena itu, sangat layak apabila kita memberi saran kepada pemerintah untuk meninjau ulang (membatalkan) pembentukan RUU Omnibus Law Ciptaker ini. Karena proses pembentukannya yang tidak partisipatif, demokratis, akuntabel dan transparan,” lontarnya. (OL-7)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved