Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong percepatan penetapan dokumen rencana zonasi (RZ) ruang di laut sesuai amanat UU 32/2014 tentang Kelautan dan PP 32/2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Aryo Hanggono, dokumen ini akan menjadi ujung tombak pemanfaatan sumber daya pesisir laut dan pulau-pulau kecil selama 20 tahun ke depan.
“Direktorat Perencanaan Ruang Laut (KKP) harus fokus menyelesaikan penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan ruang laut yang meliputi, Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RK KAW), dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT), dengan menciptakan terobosan-terobosan baru,” ujarnya melalui rilis yang Media Indonesia terima, Rabu (12/2).
Aryo pun mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengejar waktu dalam menetapkan penataan ruang di laut namun juga tetap memperhatikan faktor kualitas.
Hal ini disebabkan akan dokumen rancana zonasi ini akan digunakan sebagai referensi utama untuk pengelolaan sumber daya alam. Proses penyusunan RZ pun dinilainya harus transparan dan melibatkan kementerian/lembaga, pemda, dan stakeholder terkait lainnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini telah terbit sebanyak 24 Peraturan Daerah Provinsi tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), dan 3 Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang RZ KSNT. KKP juga mengatakan telah menyelesaikan 51 dokumen RZ KSNT Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), 14 dokumen RZ KSN yang sedang proses menuju Perpres, dan 15 dokumen RZ KAW.
“Penyusunan dan penetapan dokumen Rencana Zonasi harus transparan. Transparansi menjadi kata kunci yang utama dalam perencanaan ruang laut, baik dalam proses maupun hasilnya. Transparansi harus dimulai dari proses FGD,” jelas Aryo. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved