Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PAKAR hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, mengatakan, masalah utama terkait omnibus law adalah karena hal itu merupakan sesuatu yang sangat baru di Indonesia.
Sosialisasi mengenai omnibus law dinilai belum kuat oleh pemerintah dan DPR pada publik, sehingga banyak informasi yang simpang siur.
"Sosialisasi yang tidak kuat menandakan bahwa RUU ini sangat elitis. Hanya segelintir elit yang memahami itu. Mereka cenderung mengabaikan kelompok yang justru terkena imbas dari RUU itu," ujar Agus, ketika dihubungi, Selasa, (21/1).
Dikatakan Agus, kurangnya sosialisasi bahkan terlihat dari adanya beberapa fraksi di DPR RI yang turut protes pada rencana penghapusan pasal jaminan produk halal. Padahal ternyata draft yang beredar tidak resmi dari pemerintah.
"Yang begini ini harus diperhatikan agar pembahasannya melibatkan stakeholder yang beragam. Kalau sekarang kan terkesan hanya di ranah pemerintah saja tidak di ranah kelompok masyarakat seperti LSM, akademisi, ormas. Mereka harus dilibatkan," ujar Agus.
Baca juga : Draft Omnibus Law yang Beredar Bukan Dari Pemerintah
Agus mengatakan hal itu juga mengindikasikan ketergesa-gesaan pemerintah dalam upaya pembuatan omnibus law. Sejak awal pengguliran omnibus law terkesan terburu-buru dan terlalu dikejar untuk bisa diselesaikan nantinya ketika sudah masuk ke DPR.
"Ingin begitu cepat itu pasti ada imbas negatifnya. Mulai dari tidak cermat," ujar Agus.
Munculnya draft palsu menurur Agus juga bisa merupakan bentuk kritik publik bahwa mereka tidak dilibatkan dalam penyusunan omnibus law. Padahal, kalau tidak dilakukan dengan terbuka, berbagai potensi polemik menjadi semakin besar.
"Kalau tidak terbuka dan ingin sangat cepat tentu sangat besar ada kepentingan terselubung para elit. Tawar-menawar dalam pasal tertentu itu sesuatu yang kerap dan berpotensi terjadi dalam prosesnya karena akan banyak pasal yang dihapus dan dijadikan satu," ujar Agus. (OL-7)
Penetapan UU Omnibus Law dinilai cepat. Salah satu langkahnya memberi masukan kepada pemerintah pusat, melalui argumentasi sesuai fakta dan melibatkan peranan legislative.
Jika tidak hati-hati, omnibus law justru berpotensi semakin menjauhkan tujuan utama investasi yang mendorong kesejahteraan masyarakat.
Tekanan yang dilakukan para buruh pun kemudian mereda karena keberhasilan program ini dalam memenuhi kepentingan para buruh dan juga stakeholders lainnya.
Kelebihan & Kekurangan Omnibus Law Cipta Kerja
EMPAT dari belasan buruh yang melakukan aksi anarkistis saat berlangsung demo omnibus law di sebuah perusahaan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, ditahan.
600-800 orang akan melakukan demo penolakan produk hukum Omnibus Law pertama di Indonesia, yakni RUU Cipta Lapangan Kerj di Balai KOta dan DPRD DKI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved