Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Undian Tahap Utama Depo Bangunan Ditarik

Mediaindonesia.com
16/1/2020 18:00
Undian Tahap Utama Depo Bangunan Ditarik
penarikan undian Depo Bangunan(Dok. Depo Bangunan)

PENARIKAN undian tahap utama Depo Bangunan serentak dilakukan pada 11 Januari 2020 di gerai Tangerang Selatan dan Malang.

Undian berhadiah Rp8 miliar tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan dan pengunjung yang berbelanja di supermarket bahan bangunan itu.

President Director Depo Bangunan, Kam Kettin, menjelaskan periode undian berhadiah itu dimulai dari 1 Februari 2019 dan berakhir 31 Desember 2019.

"Ketentuannya, setiap belanja minimum Rp500 ribu pelanggan mendapatkan satu kupon silver serta belanja Rp2,5 juta memperoleh kupon gold untuk memperebutkan hadiah total senilai Rp8 miliar," ujar Kam Kettin dalam keterangan resminya.

Hadiah tahap utama mengundi 12 paket uang tunai Rp100 juta untuk pemenang kupon gold dan 19 paket uang tunai Rp30 juta untuk pemenang kupon silver.

Baca juga : Depo Bangunan Ingin Bikin E-Commerce

Ada pula 29 sepeda motor dan 85 TV ukuran 50 inci untuk pemenang gabungan kupon silver dan gold dari gerai Kalimalang, Tangerang Selatan, Bandung, Bogor, dan Bekasi.

Khusus gerai Sidoarjo, Malang, dan Denpasar, pihaknya mengundi tujuh paket uang tunai masing-masing Rp100 juta untuk pemenang kupon gold, 12 paket uang tunai masing-masing Rp30 juta untuk pemenang kupon silver, 17 sepeda motor, dan 52 TV 50 inci untuk pemenang gabungan kupon silver dan gold.

Penarikan undian berhadiah tahap utama itu merupakan kelanjutan dari tahap pertama.

Tahap itu berlangsung pada 13 Juli 2019 di gerai Tangerang Selatan untuk mengundi kupon undian yang terkumpul dari Kalimalang, Tangerang Selatan, Bandung, Bogor, dan Bekasi. Lantas 14 Juli 2019 di gerai Sidoarjo untuk mengudi kupon dari Sidoarjo, Malang, dan Denpasar. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya