Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
STAF ahli Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab terkait kasus gagal bayar polis Jiwasraya secara bisnis.
Untuk itu dia meminta masyarakat Indonesia untuk mendukung Kementerian BUMN dan tidak membawanya ke ranah politik.
"Kalau memang kita ingin supaya tidak terjadi itu (gagal bayar lagi) kita selesaikan dan jangan jadikan sebagai komoditi politik. Ini adalah maladministrasi bisnis, jangan kemana-mana," katanya di komplek Kementerian BUMN, Jakarta (9/1).
Ia menjelaskan, dengan adanya hasil audit investigasi Badan Pemeriksa keuangan (BPK) serta proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung, seharusnya yang menjadi fokus saat ini adalah pengembalian dana nasabah.
Solusi soal itu pun direncanakan Kementerian BUMN bersama Kementerian Keuangan untuk menjual anak usaha Jiwasraya Putra serta pembentukan holding asuransi.
Baca juga : Menteri BUMN Ogah Dibilang Kabur Soal Jiwasraya
"Kalau ramai ribut padahal udah jelas dari BPK, nanti malah usaha kita mencari investor (untuk Jiwasraya Putra) bisa gagal. Justru itu yang menjadikan prediksi itu terjadi (gagal bayar)," ungkapnya.
Dia pun berharap tidak ada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk kasus Jiwasraya. Pasalnya, hal itu akan memberatkan langkah Pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya karena akan sulit mencari investor baru.
"Tapi ini kan lagi jalan biarlah jalan dengan baik dan dipantau dengan mekanisme normal. BPK baik, jaksa baik, bisnis juga baik, ini baik semua. Kalau gak jalan baru di situlah penting (pembentukan Pansus)," imbuhnya.
Arya menambahkan, Menteri BUMN Erick Thohir sudah berkomitmen membayar semua dana nasabah Jiwasraya. Akan tetapi hal itu dilakukan bertahap karena tidak ada dana talangan dari pemerintah. Pembayaran dana nasabah seutuhnya akan dilakukan melalui mekanisme bisnis. (OL-7)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved