Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KEPALA Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Turro S Wongkaren mengatakan naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan arah kebijakan pembangunan Indonesia yang dilakukan pemerintah sejak dahulu sudah benar. Namun, Turro berkeyakinan IPM Indonesia bakal lebih tinggi lagi.
Dalam laporan IPM 2019 yang dirilis Selasa (11/12), United Nation Development Program (UNDP) menyebutkan IPM Indonesia masuk kategori tinggi di angka 0,707. Adapun negara dengan IPM tinggi berada di kisaran 0,7-0,79, Indonesia berada di urutan 118 dari 180 negara. Tahun lalu IPM Indonesia di angka 0,694.
Tiga komponen yang menjadi penentu IPM, yakni usia harapan hidup, lama sekolah, serta pendapatan. Usia harapan hidup orang Indonesia 71,5 tahun. Kemudian rata-rata lama belajar 8 tahun dan harapan lama sekolah 12,9 tahun. Untuk pendapatan nasional bruto U$11,256.
baca juga: Hari Ini Harbolnas 1212, Ini 12 Tips Dapat Harga Terbaik
"IPM Indonesia bisa lebih tinggi lagi karena pendapatan semestinya meningkat, demikian juga kesehatan dan pendidikan. Meski imvestasi di bidang kesehatan dan pendidikan sudah dilakukan sejak 1979-an, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi program prioritas pemerintah saat ini, digenjot dalam lima tahun mendatang," tutur Torro dalam program Bedah Editorial di Metro TV. (OL-3)
Pembangunan Jakarta bisa dilakukan kalau semua pihak bersama-sama memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
KAWASAN Pelabuhan Labuan Bajo kian bersolek. Wilayah tersebut kini mulai mengubah rupanya menjadi salah satu destinasi wisata.
Camat dan lurah diminta untuk memetakan titik-titik prioritas yang dapat dijadikan lokasi pelaksanaan program padat karya.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
Sebelumnya Apdesi juga menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan Alokasi Dana Desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved