Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan bahwa proyek pembangunan Pelabuhan Marunda harus segera dilanjutkan.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, proyek yang ditangani PT Karya Citra Nusantara (KCN) itu sempat terhenti lantaran PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), yang notabene Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pemegang saham minoritas yakni 15% di KCN, menuntut perubahan skema konsesi dan komposisi kepemilikan saham menjadi 50%.
KBN pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Yang digugat tidak hanya KCN, tetapi juga Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Pada 9 Agustus 2018, PN Jakut mengabulkan gugatan KBN. Putusan itu kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Merasa dicurangi dengan putusan itu, KCN mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan kasasi tersebut dikabulkan.
Baca juga : Presiden Ingin Pelabuhan Patimban Jadi Hub Besar Ekspor Otomotif
Dengan sudah dikabulkannya kasasi, Yasonna menekankan tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan pembangunan tersebut.
"Ini kan sudah ada putusan, janganlah kita halangi pembangunan itu. Dari dulu prinsip kita seperti itu," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Jumat (29/11).
Ia pun merasa aneh karena ada BUMN yang menggugat pemerintah dalam hal ini Kemenhub atas konsesi dan kepemilikan saham.
"Ini sudah panjang cerita. Sangat aneh ada BUMN yang menggugat pemerintah. Ini kan tidak baik," lanjut dia.
Kendati demikian, pemerintah masih memberi kesempatan kepada KBN untuk menunjukkan itikad baik dan berdamai dengan seluruh pihak yang digugat.
"Tapi kalau tidak mau damai ya kita jalan terus saja. Pembangunan tidak boleh dihalangi. Penyelesaiannya nanti kita sampaikan ke Menteri BUMN," tandas Yasonna.
Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi pun menyambut baik sikap pemerintah yang begitu mendukung segera dilanjutkannya pembangunan Pelabuhan Marunda.
"Di sini terlihat bahwa negara hadir memberi kepastian investasi," tutur Widodo.
Baca juga : Pembangunan Pelabuhan Marunda terus Berlanjut
Ia pun menekankan, dalam hal pembangunan infrastruktur, pihak swasta tidak pernah memposisikan diri sebagai musuh atau pesaing BUMN.
Sinergi adalah hal yang sangat dibutuhkan guna mewujudkan visi misi Presiden Joko Widodo yang ingin membawa Indonesia ke arah yang lebih maju.
"Pak Presiden kan mengutamakan investasi. Ingin ada sinergi antara BUMN dan swasta. Itulah yang harus kita lakukan. Swasta itu sama sekali bukan pesaing BUMN," ucap dia.
Ia pun berharap, sebelum pergantian tahun, akan ada keputusan resmi dari pemerintah untuk segera melanjutkan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda.
"Kami ingin proyek ini bisa segera selesai dan memberi manfaat terhadap perekonomian negara. Kalau diberikan target dua atau tiga tahun pun kami siap," tandasnya (OL-7)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved