Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH sudah mulai bergerak untuk mengembangkan industri mobil listrik di Indonesia. Langkah ini dimulai dengan pendirian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta, Banten, Bali, dan Bandung.
Menurut General Manager PT PLN M. Ikhsan, pendirian SPKLU itu memang membutuhkan biaya yang mahal. Dirinya tidak menyebutkan secara detail perihal biaya yang dikeluarkan. Namun, Ikhsan menyatakan biaya untuk satu stasiun kategori pengisian cepat (fast charging) membutuhkan dana hingga Rp800 juta.
"Harganya cukup mahal ya. Kalau yang fast charging itu sekitar Rp800 jutaan," ujarnya kepada awak media saat ditemui di acara PLN Electrick Vehicle Charging Station Introduction, di PLN Induk Unit Distribusi Jakarta Raya.
Baca juga : PLN Luncurkan 5 SPKLU secara serentak
SPKLU ini sendiri memiliki 3 kategori stasiun. Di antaranya, Ultra Charging yang memiliki daya 150 Kilowatt dan mampu mengisi daya empat mobil sekaligus secara simultan.
Lalu, Fast Charging dengan daya 50 Kilowatt yang berkapabilitas untuk mengisi 3 mobil sekaligus. Dan jenis yang terakhir, Medium Charging dengan daya sebesar 25 Kilowatt.
Sementara itu, ditanya perihal besarnya investasi pada infrastruktur ini, Ikhsan enggan menjawab detail. Baginya, SPKLU adalan investasi bagi masa depan dan justru membuka kerja sama maupun investasi baik dari pihak negeri maupun swasta.
"Belum, saya rasa belum bicara soal investasi. Dan ini (pendirian SPKLU) nggak merugikan. Karena ini adalah investasi buat masa depan," terangnya. (OL-7)
Salah satu penerima manfaat, Agus, warga Bima, mengungkapkan kegembiraannya setelah rumahnya teraliri listrik,
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved