Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Pelaku UKM Harus Bisa Manfaatkan Indonesia Australia-CEPA

Andhika Prasetyo
21/9/2019 10:51
Pelaku UKM Harus Bisa Manfaatkan Indonesia Australia-CEPA
Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan.(Istimewa/Kemendag)

KEMENTERIAN Perdagangan mengajak pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) terutama yang berstatus usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia memanfaatkan peluang perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang akan diimplementasikan akhir 2019.

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan mengungkapkan perjanjian dagang dengan berbagai negara tidak hanya direalisasi untuk mengakomodasi kepentingan pelaku usaha besar. Pelaku UKM pun memiliki hak yang sama untuk mendapat akses pasar ke negara-negara mitra tersebut.

"Ini yang perlu dipersiapkan. Pelaku UKM harus bisa memproduksi komoditas mamin dengan kualitas baik, dengan kemasan yang apik sehingga menarik dan mampu bersaing di luar negeri," ujar Marolop melalui keterangan resmi, Sabtu (21/9).

Tidak hanya menjual, ia menambahkan, para pelaku UKM juga bisa membeli berbagai bahan baku produk pangan asalAustralia seperti gandum, jelai, sorgum dengan harga yang murah karena diterapkannya bea masuk 0%.

Di luar itu, Australia juga akan membangun Indonesian Food Innovation Center, sebuah pusat pengembangan pangan yang dapat menbantu para pelaku UKM dengan memunculkan produk-produk penuh inovasi.

IA-CEPA merupakan kerja sama kemitraan komprehensif yang tidak hanya berisi perjanjian perdagangan barang, jasa, dan investasi tetapi juga kerja sama ekonomi yang lebih luas. Perjanjian ini ditandatangani pada 4 Maret 2019 dan tengah memasuki proses ratifikasi.

Kemitraan baru Indonesia-Australia diarahkan untuk membentuk 'Economic Powerhouse' di kawasan dengan kolaborasi kekuatan ekonomi kedua negara.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, dalam perjanjian ini telah disusun skema 'Economic Cooperation' untuk mendorong peningkatan kapasitas UKM dan daya saing melalui kegiatan promosi dan inovasi salah satunya sektor mamin,” tandas Marolop. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya