Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BANK Indonesia mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah untuk memasarkan produk mereka lewat perdagangan di dunia maya alias e-commerce. Hal itu merupakan upaya memperluas akses pasar.
Peluang memanfaatkan teknologi digital dalam pemasaran turut didukung meningkatnya penetrasi internet di Indonesia. Dalam mendorong perluasan akses pasar UMKM, Bank Indonesia (BI) melakukan program persiapan pemasaran online UMKM (on boarding). Program tersebut mencakup pembinaan, pendampingan, capacity building, dan fasilitasi UMKM sesuai klasifikasi kelas.
Pernyataan itu diungkapkan Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi, dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pekan lalu. Mengangkat tema Bergerak bersama ekonomi syariah, Fesyar KTI berlangsung pada 12-14 September 2019. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Fesyar Indonesia 2019 yang diselenggarakan di Surabaya pada November mendatang.
Kebijakan ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu bauran kebijakan BI. Ini khususnya untuk menjaga stabilitas dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Terdapat tiga program utama untuk mewujudkan hal tersebut. Pertama, pengembangan ekonomi syariah dengan mengembangkan ekosistem halal value chain pada industri halal nasional. Tujuannya mendorong berbagai produk halal, seperti makanan, busana muslim, dan pariwisata agar dapat dipasarkan kepada konsumen global. BI optimistis hal tersebut dapat mendorong kinerja ekspor dan capaian devisa.
Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah melalui penerbitan instrumen sukuk Bank Indonesia (Sukbi). Ketiga, kampanye mendorong halal lifestyle yang mendukung halal value chain, salah satunya menyelenggarakan kegiatan Fesyar dan Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF).
Penyelenggaraan Fesyar KTI yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara diharapkan bermanfaat bagi sektor UMKM dan pelaku industri halal maupun yang menerapkan prinsip syariah. Fesyar KTI terdiri atas tiga kegiatan utama, yakni shari'a fair, shari'a forum, dan business matching.
Kegiatan Fesyar KTI turut menghadirkan tokoh atau pegiat ekonomi syariah, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional. Rangkaian kegiatan diharapkan dapat mempertemukan supplier dan produsen, produsen dan distributor, produsen dan konsumen, hingga inventor dan investor pada industri halal nasional. (Tes/S-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved