Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Tahun 2020, Skema Buy the Service akan Diterapkan di 5 Kota Besar

Atalya Puspa
15/9/2019 19:45
Tahun 2020, Skema Buy the Service akan Diterapkan di 5 Kota Besar
MENHUB: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/)

KEMENTERIAN Perhubungan akan menerapkan skema Buy the Service pada transportasi umum di lima kota besar 2020 mendatang. Hal itu bertujuan untuk mendorong masyarakat lebih banyak menggunakan angkutan umum.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyebut pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp250 miliar untuk menerapkan skema tersebut.

"Kita gunakan Buy the Service. Jadi nanti akan mengurangi tarif yang dibayar oleh masyarakat. Mestinya Rp10 ribu, dengan ada subsidi ini jadi Rp5 ribu. Nah, Rp5 ribu itu yang harus disubsidi yang diberikan oleh pemda untuk diberikan kepada masing-masing (operator)," kata Budi di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu (15/9).

Baca juga: Ini Daftar Penerbangan yang Terdampak Akibat Kabut Asap

Budi menjelaskan, Buy the Service pada dasarnya memberikan subsidi kepada angkutan massal, khususnya bus. Pemberian subsidi tersebut akan disesuaikan antara biaya ekonomi dengan daya beli masyarakat sehingga tarif bus bisa lebih murah. Adapun, lima kota yang akan diuji coba adalah Solo, Yogyakarta, Palembang, Denpasar, dan Medan.

"Kita harapkan masif kalau sudah banyak tercapailah skala ekonomis tertentu. Nah nanti enggak akan dikasih subsidi, nanti 3-5 tahun saja subsidinya pada kota yang macet sekali," ujarnya.

Mengenai teknis pemberian subsidi, Budi menyebut terdapat dua kemungkinan. Pertama, pihaknya langsung bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pemberian subsidi.

Kedua, pihaknya akan membuka tender bagi pihak swasta untuk terlibat dalam skema Buy the Service tersebut.

"Bisa juga nanti kita buka tender. operator itu langsung tender sama kita, yang penting dia mendapatkan subsidi, tapi tarifnya kita tok pada suatu tarif yang mampu dibayar masyarakat," tutup Budi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik