Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Utang Rp3,3 T Tuban Petro Dikonversi Jadi Saham

(Nur/E-2)
23/8/2019 06:00
Utang Rp3,3 T Tuban Petro Dikonversi Jadi Saham
Tuban Industries/Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI)(ist)

PEMERINTAH memutuskan untuk menambah jumlah kepemilikan saham di PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) dari 70% menjadi 95,9%. Langkah itu diambil untuk menambal utang tahun jamak (multiyears bond/MYB) yang membelit perusahaan itu selama bertahun-tahun.

"Belum lunas. Masih tersisa sedikit, sekitar Rp700 miliar. Utang TPI itu sekarang Rp3,3 triliun," kata Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries Sukriyanto seusai mengikuti rapat di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, kemarin.

Pembayaran sisa utang TPI, jelasnya, akan diangsur selama 10 tahun ke depan. Angsuran itu akan dilakukan sembari PT TPI mengembangkan grup untuk mendukung industri petrokimia nasional.

"Kalau jalan, itu akan sangat membantu neraca perdagangan. Jadi, neraca perdagangannya enggak defisit terus," ucapnya.

Dalam rapat di kantor Kemenko Perekonomian itu, sambung Sukriyanto, seluruh kementerian telah sepakat atas keputusan mengonversi utang PT TPI jadi kepemilikan saham pemerintah tersebut.

Untuk pengesahan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur hal itu masih menunggu tanda tangan seluruh menteri terkait dan juga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ditargetkan minggu depan, semua kementerian yang terkait sudah paraf draf peraturan pemerintahnya. Sebelum Presiden tanda tangan, para menteri terkait mesti paraf (draf PP) untuk menunjukkan secara administratif bahwa mereka sudah pada posisi yang sama," jelas dia.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menambahkan, proses penyelesaian utang di PT TPI memang berlangsung lama. Hal itu lantaran proses pemindahan utang jadi saham negara yang harus dilakukan dengan hati-hati.

Meski demikian, dia menegaskan semua prosedur sudah berjalan sesuai rencana.

"Tadi Pak Menko mengecek sampai di mana prosesnya. Jadi, tadi kami laporkan bahwa proses berjalan. Memang karena kehati-hatian, tapi sekarang sudah selesai. Sudah kita proses, tinggal kita tunggu saja hasil prosesnya," ujarnya.

Pemerintah, sambungnya, masih tetap dalam gagasan awal, yakni menjadikan PT TPI sebagai industri hulu migas. (Nur/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya