Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Buka Posko Aduan Pemadaman Listrik, YLKI Terima 2 Pengaduan

NUr Aivanni
06/8/2019 20:43
Buka Posko Aduan Pemadaman Listrik, YLKI Terima 2 Pengaduan
Kondisi ibu kota saat pemadaman listrik oleh PLN(MI/Pius Erlangga)

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menerima dua pengaduan masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik yang dilakukan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Minggu (4/8). Dua pengaduan tersebut berasal dari Ciledug, Tangerang, Banten

"YLKI sudah menerima 2 pengaduan dari Ciledug," kata Koordinator Pengaduan YLKI Sularsih saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (6/8).

YLKI bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) dan Komunitas Konsumen membuka posko pengaduan masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik oleh PLN.

Sularsih mengatakan, nantinya masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya baik dengan datang langsung ke posko terdekat maupun melalui surat dan surat elekteronok.

Baca juga : Antisipasi Pemadaman, Wapres Desak Sistem Sumatera-Jawa Grid

Nantinya, kata dia, pengaduan tersebut akan dihimpun secara keseluruhan dalam kurun waktu sekitar satu bulan. "Ini wujud bentuk kepedulian kami bersama-sama bikin posko," ucapnya.

Pengaduan yang sudah terkumpul nantinya akan ditindaklanjuti dengan beberapa langkah. Langkah pertama, jelas Sularsih, pihaknya meminta kepada PLN untuk membuka crisis center.

Dengan begitu, masyarakat bisa langsung mengadukan permasalahannya terkait pemadaman listrik.

Langkah kedua, sambungnya, keberadaan crisis center tersebut diharapkan bisa menjadi sarana tindak lanjut bagi PLN atas pengaduan masyarakat tersebut apakah dengan pemberian kompensasi atau lainnya.

"Kalau konsumen melakukan gugatan, itu haknya konsumen juga untuk dilindungi," tambahnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya