Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menilai, proporsal besaran bea masuk imbalan sementara (BMIS) produk biodiesel Indonesia yang dikeluarkan Uni Eropa bisa mempersulit ekspor.
"Ya, ngga bisa ekspor lah, susah 8%," kata Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan usai rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/7).
Sebagai informasi, besaran BMIS yang diajukan memiliki margin 8% hingga 18%.
Saat ini, kata Paulus, pemerintah tengah menunggu dokumen resmi dari Uni Eropa. "Dokumen itu kalau sudah diterima oleh pemerintah, kemudian dikaji. Kok bisa sekian persen sih, apa aja," katanya.
Baca juga : Serapan Biodiesel Sentuh 1,72 Juta Ton
Untuk perusahaan yang dikenakan proposal bea masuk tersebut, kata Paulus, mereka sudah mengirimkan jawabannya masing-masing kepada Uni Eropa. "Udah. Masing-masing," katanya.
Sebagai informasi, bea masuk tersebut rencananya akan diberlakukan untuk Biodiesel produksi Ciliandra Perkasa sebesar 8%, Wilmar Group 15,7%, Musim Mas Group 16,3% dan Permata Group sebesar 18%.
"Memang itu lah sengaja mereka. Mereka sengaja mengganggu ini, tapi ya oke lah, kita tetap ekspor. Kalau yang 8%, nanti kan tergantung hasil dari pembelaan masing-masing perusahaan dan pemerintah. Mungkin bisa kurang dari 8%, nanti kita lihat," tuturnya.
Ia pun menyampaikan jika bea masuk tersebut bisa turun ke angka 5%, ekspor biodiesel ke depannya kemungkinan masih bisa dilakukan.
"Kalau bisa lebih rendah lagi kan mungkin banyak yang bisa ekspor. Yaudahlah kalau 5% sama saja kaya pajak biasa. Tapi kalau 18% atau 16% tadi gede banget," tandasnya. (OL-7)
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan EBT sudah berada di jalur yang tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved