Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Aprobi Sebut Pengenaan Bea Masuk Biodiesel Bakal Persulit Ekspor

Nur Aivanni
29/7/2019 21:33
Aprobi Sebut Pengenaan Bea Masuk Biodiesel Bakal Persulit Ekspor
Biodiesel(Antara/Aprilio Akbar)

ASOSIASI  Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menilai, proporsal besaran bea masuk imbalan sementara (BMIS) produk biodiesel Indonesia yang dikeluarkan Uni Eropa bisa mempersulit ekspor.

"Ya, ngga bisa ekspor lah, susah 8%," kata Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan usai rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/7).

Sebagai informasi, besaran BMIS yang diajukan memiliki margin 8% hingga 18%.

Saat ini, kata Paulus, pemerintah tengah menunggu dokumen resmi dari Uni Eropa. "Dokumen itu kalau sudah diterima oleh pemerintah, kemudian dikaji. Kok bisa sekian persen sih, apa aja," katanya.

Baca juga : Serapan Biodiesel Sentuh 1,72 Juta Ton

Untuk perusahaan yang dikenakan proposal bea masuk tersebut, kata Paulus, mereka sudah mengirimkan jawabannya masing-masing kepada Uni Eropa. "Udah. Masing-masing," katanya.

Sebagai informasi, bea masuk tersebut rencananya akan diberlakukan untuk Biodiesel produksi Ciliandra Perkasa sebesar 8%, Wilmar Group 15,7%, Musim Mas Group 16,3% dan Permata Group sebesar 18%.

"Memang itu lah sengaja mereka. Mereka sengaja mengganggu ini, tapi ya oke lah, kita tetap ekspor. Kalau yang 8%, nanti kan tergantung hasil dari pembelaan masing-masing perusahaan dan pemerintah. Mungkin bisa kurang dari 8%, nanti kita lihat," tuturnya.

Ia pun menyampaikan jika bea masuk tersebut bisa turun ke angka 5%, ekspor biodiesel ke depannya kemungkinan masih bisa dilakukan.

"Kalau bisa lebih rendah lagi kan mungkin banyak yang bisa ekspor. Yaudahlah kalau 5% sama saja kaya pajak biasa. Tapi kalau 18% atau 16% tadi gede banget," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya