Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Tak Cukup Waktu, RUU Energi Baru Terbarukan Dipastikan Molor

Atikah Ismah Winahyu
11/7/2019 20:45
Tak Cukup Waktu, RUU Energi Baru Terbarukan Dipastikan Molor
Anggota Komisi II DPR RI Herman Khaeron(MI/M. Irfan)

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan tidak akan rampung tahun ini. Herman mengungkapkan, hal ini disebabkan oleh terbatasnya waktu jelang pergantian kabinet.

"Kalau misal masa jabatan kami tinggal tersisa sampai akhir September dan 1 Oktober akan dilantik periode baru 2019-2024, tentu menghitung waktu rasanya tidak akan cukup karena untuk pembahasan itu butuh waktu paling tidak dua masa sidang," kata Herman Khaeron dalam acara launching IndoEBTKE ConEx 2019, Rabu (11/7).

Herman menjelaskan, hingga saat ini RUU tersebut belum rampung dibahas di DPR. Selain itu, masih ada serangkaian proses yang harus dilalui hingga RUU tersebut dapat disahkan.

Meski begitu, Herman optimistis RUU Energi Baru Terbarukan dapat selesai tahun depan.

Baca juga : Adaro-CLP Power Jalin Kerja Sama Jangka Panjang

"Satu tahun saja, saya bisa selesaikan Undang-Undang ini," tuturnya.

Dia mengungkapkan, gagasan dan ide RUU Energi Baru Terbarukan muncul pada awal 2018. Semula RUU tersebut tidak termasuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2019 ataupun prioritas.

Namun kemudian DPR menjadikannya inisiatif untuk mempercepat proses agar dapat diselesaikan dalam waktu yang terbatas.

"Kami menyadari bahwa demand meningkat terus, sementara supply kemampuan dalam negeri untuk menyiapkan energi fosil tidak cukup mampu untuk mengimbangi demand," ujarnya.

Herman menilai, dari segi geografis Indonesia memiliki potensi EBT yang sangat besar. Potensi ini menjadi solusi tepat untuk menggantikan energi fosil yang semakin lama semakin berkurang.

Selain itu, EBT juga mampu mengurangi jumlah impor energi fosil dalam negeri.

Dia menuturkan, saat ini jumlah kebutuhan minyak dalam negeri sekitar 1,5 juta barel per hari, padahal jumlah produksi rata-rata di antara 800 ribu barel per hari.

"Bayangkan kalau kebutuhan fuel yang 1,5 juta itu bisa terkonversi dari hasil sawit, menurut saya tidak perlu lagi kita harus bertarung di Uni Eropa," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik