Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Destry Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Atalya Puspa
11/7/2019 04:00
 Destry Jadi Deputi Gubernur Senior BI
Destry Da­mayanti sebagai De­puti Gubernur Senior Bank Indonesia menggantikan Mirza Adityaswara(MI/PERMANA)

Komisi XI DPR RI hari ini akan mene­tapkan Destry Da­mayanti sebagai De­puti Gubernur Senior Bank Indonesia menggantikan Mirza Adityaswara yang habis masa jabatannya pada 24 Juli mendatang.

Destry yang telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada 1 Juli tidak mendapatkan banyak tentangan dari anggota dewan.

Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir mengatakan suasana kebatinan politik di komisi keuangan dan perbankan itu cenderung menyetujui Destry Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia perio­de 2019-2024.
Sejauh ini, ujar Hafisz, tidak ada suara penolakan dari anggota Komisi XI DPR terhadap pencalonan Destry.

“Saya melihat belum ada perbedaan pandangan yang tajam dalam Komisi XI untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior BI ini. Kecenderungannya memang semua menyetujui,” katanya.

Sedianya keputusan untuk penetapan Destry itu dila­kukan kemarin. Namun, Ke­tua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng menyatakan akhirnya pihaknya akan menetapkan Deputi Gubernur Se­nior Bank Indonesia hari ini setelah rapat internal dengan komisi karena belum seluruh fraksi menyampaikan pandangannya.  

“Besok (Kamis) pukul 15.00,” ujar  Mekeng.

Pengambilan keputusan ter­hadap Destry bisa saja dilakukan secara aklamasi bila tidak ada perbedaan yang ta­jam. Namun, tetap saja opsi voting terbuka. “Kalau semuanya sama, aklamasi. Kalau ada perbedaan, kita ambil voting saja,” tandasnya.

DPR menargetkan penetapan Deputi Gubernur Senior selesai sebelum tanggal 25 Juli 2019 sesuai dengan surat perintah yang telah keluar pada 25 April 2019 lalu. Masih ada waktu satu pekan untuk membawa keputusan komisi itu ke Paripurna DPR.

Rekam jejak bersih
Pada rangkaian terakhir, Komisi XI DPR meminta konsultasi dengan Pusat Pelapor­an dan Analisis Transaksi Ke­uangan (PPATK) untuk memverifikasi rekam jejak Destry.

Berdasarkan rapat tertutup dengan PPATK, tidak ada rekam jejak transaksi keu­angan yang mencurigakan dari Destry. Semua transaksi keuangan anggota Dewan Komisioner LPS itu masih ber­sifat wajar.

”Tidak ada opini yang menimbulkan kesan negatif hingga saat ini terhadap calon DGS BI,” ujar Hafisz.

Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) juga memberikan masukan yang positif terhadap kemampuan Destry.

”Destry berpengalaman, satu sebagai ekonom serta Dewan Komisioner LPS, dan yang saya anggap dia mempunyai sifat yang bersahabat dengan pasar atau familier di keuangan sehingga dia komunikatif di asosiasi dan ini bisa menjadi suatu jembatan,” kata Ketua Himbara Maryono sebe­lum rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (9/7).

Menurut Maryono yang ju­ga Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk (BTN), posisi Deputi Gubernur Senior BI perlu sosok yang komunikatif dan mampu menjembatani hubungan antara industri dan BI sebagai regulator dan pengawas sistem keuangan.

Dengan pengalaman Destry yang beragam di industri keuangan, Destry mampu membuat kebijakan yang pruden untuk sistem keuangan dan industri keuangan. ”Saya kira dia akan memiliki ide-ide yang baik untuk dikembangkan di BI,” tandasnya. (Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya