Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Banggar Setujui Postur RAPBN 2020

Mediaindonesia.com
08/7/2019 17:41
Banggar Setujui Postur RAPBN 2020
Ketua Banggar DPR RI Kahar Muzakir(Antara)

BADAN Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya menyepakati postur RAPBN 2020, setelah melalui pembahasan yang cukup panjang.

"Sesuai amanat undang-undang, pemerintah telah menyampaikan dokumen KEM-PPKF dan RKP, berdasarkan keputusan rapat kerja yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada 11 Juni 2019, telah disepakati membentuk empat panitia kerja," jelas Kahar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Panja tersebut ialah asumsi dasar kebijakan fiskal pendataan, defisit dan pembiayaan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) prioritas anggaran, serta kebijakan belanja pemerintah pusat dan kebijakan transfer daerah.

Hasil dari pembahasan empat panja tersebut yakni disetujuinya postur RAPBN 2020 yang meliputi pertumbuhan ekonomi di 2020 diperkirakan pada kisaran 5,2% sampai 5,5%. Perkiraan tersebut dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian domestik dan global.

Laju inflasi diperkirakan pada kisaran 2% hingga 4%. Pencapaian tersebut terutama akan didukung strategi umum pengendalian inflasi dengan menciptakan keterjangkauan harga, menjamin ketersediaan pasokan dan memastikan kelancaran distribusi. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada 2020 diperkirakan pada kisaran Rp14.000-Rp 14.500 per US$1.

Baca juga: Bamsoet Ziarah ke Makam Ayahanda

Selain itu suku bunga SPN 3 bulan pada 2020 diperkirakan pada kisaran 5% sampai 5,5%. Selain itu, harga minyak atau ICP (Indonesian Crude Price) pada 2020 diperkirakan pada kisaran US$60 hingga US$70 per barel serta lifting minyak dan gas bumi diperkirakan pada 1,88 juta sampai 2,14 juta barel per hari.

"Diharapkan dengan adanya persetujuan ini menjadi awal baik dalam menyongsong pemerintahan tahun 2020. Ini penting mengingat ini adalah tahun pertama penyelenggaraan pemerintahan usai gelaran pilpres," tandas Kahar. (RO/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya